KPU Kulon Progo sortir surat suara pekan depan

id Surat suara,KPU Kulon Progo

KPU Kulon Progo sortir surat suara pekan depan

KPU Kulon Progo terima surat suara KPU RI. (Foto dok istimewa) (Foto dok istimewa/)

Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara jenis DPR RI mulai pekan depan, Senin (18/3).

Ketua KPU Kulon Progo Ibah Muthiah di Kulon Progo, Kamis, mengatakan baru menerima surat suara dari KPU RI untuk surat suara DPR RI saja, sedangkan surat suara lain belum diterima.

Adapun surat suara yang sudah terkirim yaitu sebanyak 683 kotak dengan masing-masing kotak berisi 500 surat suara ditambah satu kotak berisi 91 surat suara, sehingga total surat suara yang sudah terkirim sebanyak 341.591 lembar.

"Kami jadwalkan mulai sortir dan pelipatan pada Senin (18/3). Saat ini surat suara berada di gudang dan dalam kondisi masih disegel. Sama sekali belum kami buka," katanya.

Ia mengatakan masih menunggu kiriman surat suara untuk DPRD provinsi, kabupaten, dan DPD.

"Informasinya dalam waktu dekat. Kami masih menunggu kepastian," katanya.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2019, sebelum pendistribusian sampai ke KPU Kulon Progo, pengepakan surat suara dilakukan berdasarkan jenis surat suara masing-masing. Dalam aturan tersebut dijelaskan, setiap 500 lembar surat suara yang terdiri dari masing-masing dapil dimasukkan dalam kantong plastik kemudian dimasukan ke dalam kotak untuk menghindari kerusakan selama pendistribusian.

"Kami telah mengundang panitia pemilihan kecamatan (PPK) berkoordinasi untuk persiapan melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara yang sudah ada," katanya. ***2***