Bantul (ANTARA) - Delapan desa di wilayah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendeklarasikan Desa Antipolitik Uang yang difasilitasi Badan Pengawas Pemilu setempat dalam menghadapi pesta demokrasi 17 April 2019.
"Deklarasi komitmen delapan desa APU (Antipolitik Uang) ini merupakan upaya kongkrit dalam menciptakan pemilu yang bermutu dan berintegritas," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis disela deklarasi Desa APU di Bantul, Sabtu.
Delapan desa yang mendeklarasikan sebagai Desa APU diantaranya Desa Panggungharjo Sewon, Desa Sriharjo Imogiri, Desa Sitimulyo Piyungan, Desa Tirtohargo Kretek, Desa Pleret Pleret, Desa Wirokerten Banguntapan dan Desa Temuwuh Dlingo.
Sekda mengatakan, atas komitmen antipolitik uang, pihaknya atas nama Pemkab Bantul menyambut baik dan mengapresiasi para lurah desa, sebab dengan deklarasi ini desa dan masyarakatnya benar-benar diuji menjelang pemilu.
"Saya mengharapkan komitmen Desa APU ini dapat dipegang teguh. Dan kepada jajaran Bawaslu saya harapkan bisa bertindak tegas, bila ditemukan pelanggaran di lapangan, kita harapkan penyelenggaraan pemilu ini berkualitas jujur dan adil," katanya.
Di sisi lain, Sekda Bantul juga mengajak kepada segenap aparatur sipil negara (ASN), lurah dan perangkat desa untuk bersikap netral dalam pemilu legislatif maupun pemilu presiden dan wakil presiden 17 April 2019.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY Sri Rahayu Werdiningsih mengatakan, Desa Anti Politik Uang ini awalnya diinisiasi oleh Bawaslu DIY yang menargetkan ada satu desa sebagai pilot project di setiap kabupaten/kota di DIY.
Ia mengatakan, saat ini di DIY ada sekitar 30 desa yang mendeklarasikan diri sebagai Desa APU, Bantul ada 10 desa, Sleman ada dua desa, Gunung Kidul 18 desa, Kulon Progo dua desa dan di Yogyakarta satu kecamatan mendeklarasikan 'Ampuh' (anti money politik, ujaran kebencian dan hoax).
Menurut dia, dengan tumbuhnya minat desa sebagai Desa APU ini merupakan hal yang menggembirakan, karena hal itu menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat atau pemilih untuk menolak politik uang menghadapi Pemilu semakin meningkat.
"Money politik (politik uang) menjadikan pemilu tidak berintegritas, manakala pemilu itu tidak berintegritas maka hasilnya pun tidak berintegritas, ini yang tidak kita inginkan," katanya.***2***
Berita Lainnya
Nilai pencucian uang mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Rp20 miliar
Senin, 22 April 2024 14:26 Wib
Indonesia perlu optimalkan keanggotaan penuh FATF
Minggu, 21 April 2024 7:59 Wib
Keluarga SYL akan diperiksa soal penyidikan pencucian uang
Sabtu, 20 April 2024 21:04 Wib
Jumlah uang saku jamaah calon haji Indonesia Rp665 miliar
Sabtu, 20 April 2024 18:12 Wib
Nilai pencucian uang Eko Darmanto tembus Rp20 miliar
Sabtu, 20 April 2024 6:02 Wib
Babah dikucuri uang Rp10 miliar gembong narkoba Fredy Pratama
Jumat, 19 April 2024 20:38 Wib
Bawaslu Bantul-DIY menggandeng Karang Taruna antisipasi politik uang
Jumat, 19 April 2024 10:18 Wib
Aktivitas ekonomi mudik Lebaran 2024 mencapai Rp386 triliun
Minggu, 7 April 2024 17:22 Wib