Yogyakarta siapkan peraturan penggunaan kantong plastik

id kantong plastik organik

Yogyakarta siapkan peraturan penggunaan kantong plastik

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat memberikan pembekalan untuk pelaskanaan program Kampung Iklik di Yogyakarta, salah satunya pemiliahan dan pengurangan sampah plastik (Foto Antara/Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta tengah menggodok peraturan yang nantinya akan ditetapkan melalui peraturan wali kota terkait penggunaan kantong plastik, khususnya saat berbelanja di toko modern dan retail.

“Masih dalam proses perumusan. Konsepnya adalah mengatur penggunaan kantong plastik untuk berbelanja sekaligus merekomendasikan penggunaan kantong plastik organik,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di sela “workshop” Program Kampung Iklim di Yogyakarta, Senin.

Melalui peraturan tersebut, Heroe berharap, toko modern atau retail mengalihkan penggunaan kantong plastik dengan kantong plastik organik sebagai salah satu upaya mengurangi potensi sampah plastik sekaligus mengurangi potensi pencemaran lingkungan.

Kebijakan penggunaan kantong plastik organik tersebut, lanjut Heroe diharapkan dapat diperhitungkan sebagai bagian dari biaya operasional toko sehingga tidak memberatkan konsumen. “Kami belum memutuskan apakah nanti akan ada kantong plastik berbayar atau tidak. Yang pasti, kebijakan tersebut diharapkan tidak memberatkan konsumen,” katanya.

Pemerintah Kota Yogyakarta, lanjut Heroe, juga akan terus menggencarkan kampanye penggunaan kantong plastik organik kepada masyarakat sehingga masyarakat pun mulai beralih menggunakan kantong plastik yang terbuat dari singkong itu.

“Kantong plastik ini dapat larut dalam air. Larutan air dapat digunakan untuk menyiram tanaman, bahkan bisa diminum,” katanya.

Meskipun memiliki keunggulan lebih ramah lingkungan, namun kantong plastik organik juga memiliki kelemahan di antaranya tidak bisa digunakan untuk membawa barang yang basah atau terlalu panas.

Selain itu, guna mengurangi potensi penambahan sampah plastik, masyarakat juga diimbau untuk lebih banyak menggunakan kantong belanja sendiri saat berbelanja di pasar atau di supermarket. “Kami juga akan mencari cara untuk mengurangi penggunaan sedotan plastik. Memang sudah ada sedotan dari bahan bambu atau stainless stell namun jumlanya masih terbatas,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Suyana mengatakan, sudah mulai melakukan kampanye pengurangan sampah plastik, di antaranya tidak lagi menggunakan botol minuman kemasan sekali pakai dalam rapat atau acara yang digelar DLH.  

“Untuk minuman, disediakan menggunakan gelas. Kami pun sudah meminta pegawai untuk lebih banyak menggunakan ‘tumbler’ daripada menggunakan minuman kemasan sekali pakai,” kata Suyana.

Sedangkan untuk penggunaan kantong plastik organik di toko modern atau retail, lanjut Suyana, akan direalisasikan meskipun ada beberapa kendala yang harus diselesaikan. “Di antaranya, harga kantong plastik organik yang cukup mahal yaitu ribuan rupiah per satu lembarnya,” katanya.

Biaya tersebut dinilai masih memberatkan konsumen sehingga DLH Kota Yogyakarta akan berkoordinasi dengan asosiasi yang menaungi sejumlah usaha retail untuk merumuskan kebijakan penggunaan kantong plastik organik.

“Jangan hanya dilihat harganya saja tetapi juga perlu dipahami bahwa penggunaan kantong plastik organik merupakan upaya untuk menjaga kualitas lingkungan hidup. Harapannya, dunia usaha bisa memahami dan mulai menggunakan kantong plastik yang lebih ramah lingkungan,” kata Suyana yang akan segera bertemu dengan asosiasi peritel di Yogyakarta untuk membahas masalah tersebut.

 

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024