Animo masyarakat ajukan A5 di KPU Sleman tinggi

id Surat suara

Animo masyarakat ajukan A5 di KPU Sleman tinggi

Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi menunjukkan contoh surat suara Pemilu 2019. (Foto Antara/ Victorianus Sat Pranyoto)

Sleman (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat animo masyarakat luar daerah untuk mengajukan pindah memilih (A5) di Sleman pada Pemilu 2019 cukup tinggi terutama mereka yang berstatus pelajar dan mahasiswa.

"Bahkan pada Senin (18/3) masih ada yang mengajukan A5 ke sini, namun karena batas pengajuan A5 ditutup pada 27 Maret, terpaksa tidak dapat kami layani," kata Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi di Sleman, Selasa 

Menurut dia, hingga 12 Maret tercatat ada 13.338 pemohon A5, baik yang datang langsung ke KPU Sleman maupun yang mengajukan melalui sejumlah pos jemput bola yang ada di perguruan tinggi dan kecamatan.

"Kami perkirakan jumlah tersebut masih bisa bertambah, karena belum semua data masuk," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya baru dapat menentukan jumlah keseluruhan daftar pemilih pada 20 Maret karena rekapitulasi seluruh pemohon A5 dilakukan berjenjang mulai dari tingkat desa.  "Sehingga total pemilih di Sleman baru bisa diketahui setelah dilakukan rekapitulasi semuanya,"  katanya.

Trapsi mengatakan, saat ini jumlah DPT di Sleman mencapai 774.609 pemilih. Jumlah itu masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Tahap 2 (DPT HP-2) sehingga jumlah surat suara yang diterima berdasarkan DPT + 2 persen sebanyak 3.950.510 lembar surat suara.

"Namun kemungkinan bisa bertambah puluhan ribu pemilih," katanya.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya telah menerima surat suara yang tiba di KPU Sleman sejak Minggu (17/3) yang dibawa dengan tiga truk kontainer. 

"Jumlahnya, 396 kotak surat suara untuk presiden. Masing-masing kotak berisi 2.000 surat suara. DPD ada 791 kotak masing-masing berisi 1.000 surat suara," katanya.

Kemudian surat suara untuk DPR RI, ada 1.581 kotak, masing-masing berisi 500 surat suara. Untuk DPRD Provinsi total ada  1.585 kotak masing-masing berisi 500 surat suara. Dan untuk DPRD Kabupaten ada sejumlah 1.595 kotak masing-masing berisi 500 surat suara.

"Jumlah surat suara kami perkirakan cukup, karena masih akan dikirim lagi setelah rekapitulasi DPTb," katanya.***2***



Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto


 
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024