Kulon Progo targetkan 21.000 warga masuk PBI

id UHC

Kulon Progo targetkan 21.000 warga masuk PBI

Pelaksana Harian Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulon Progo Ananta Kogam (Foto ANTARA/Mamiek)

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mentargetkan 21 ribu warga mendapat bantuan Penerima Bantuan Iuran jaminan kesehatan dari APBD kabupaten dalam rangka mencapai program Universal Health Coverage atau jaminan kesehatan menyeluruh pada April 2019.

Pelaksana Harian Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulon Progo Ananta Kogam di Kulon Progo, Rabu, mengatakan syarat Universal Health Coverage atau jaminan kesehatan menyeluruh yakni 96 persen penduduk memiliki jaminan kesehatan, namun di Kabupaten Kulon Progo baru mencapai 89 persen.

"Kami berharap April mendatang sudah memenuhi syarat UHC. Di DIY, tinggal Kabupaten Kulon Progo yang belum masuk UHC," kata Ananta.

Ia mengatakan saat ini, Dinkes sedang melakukan sinkronisasi data jamkeda dan BPJS. Dari data sinkronisasi, sudah ada 13 ribu warga yang belum memiliki jaminan kesehatan.

"Kuota masih 8.000 ribu. Kami masih melakukan penyisirian warga kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan bisa masuk Penerima Bantuan Iuran jaminan kesehatan dari APBD kabupaten. Kalau 21 ribu terpenuhi, maka masuk program UHC," katanya.

Pada tahun lalu, jumlah peserta PBI hanya sekitar 37 ribu. Dengan demikian, hingga April nanti ditargetkan ada 58 ribu warga tercakup dalam PBI. Meski bukan perkara mudah dalam celaring data tersebut, pihaknya optimistis bahwa target bisa tercapai di April sembari juga menyisir segmen warga di luar Basis Data Terpadu (BDT) yang belum tercakup PBI.

"Anggaran untuk PBI melalui APBD setiap tahunnya meningkat. Pada 2018, anggaran PBI Rp14 miliar, dan 2019 ini sebesar Rp16 miliar," katanya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kulon Progo Hamam Cahyadi mengatakan saat ini, warga miskin yang belum memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan sangat resah pasca 1 Februari, Jamkesda dihapus.

Kalau warga miskin masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) miskin, maka bersangkutan akan tetap dilayani di puskesmas dan perawatan berjenjang dengan kuota BPJS Kesehatan. Ketika warga miskin belum masuk BDT  di desa, maka segera melakukan pemutakhiran data. Namun, hal ini belum dipahami oleh masyarakat secara luas.

"Kami Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) segera membuat surat edaran pemberitahuan bahwa warga miskin masuk BDT miskin bisa mendapatkan kuota BPJS Kesehatan baik APBN atau APBD," katanya.

Ia mengatakan Komisi IV juga meminta Dinsos P3A melakukan sinkronisasi kuota BPJS Kesehatan dari APBN dan APBD dengan BDT miskin yang dimiliki kabupaten. Berdasarkan data dari Dinsos P3A, ada kuota BJPS Kesehatan dari APBN melalui program JKN sebanyak 242.080 jiwa bagi warga miskin. Jumlah itu belum termasuk kuota BPJS Kesehatan dari APBD sebanyak 55.000 jiwa. Total BPJS Kesehatan dari APBN dan APBD sebanyak 292.000 jiwa.

Sementara itu, BDT miskin di Kulon Progo ada 227.000 jiwa. Artinya, BDT miskin di Kulon Progo sudah tercukupi dengan kouta BPJS Kesehatan yang tersedia. Tapi, di lapangan, kita menemukan ada warga nonmiskin sebanyak 70.292 jiwa yang masih masuk dalam kuota BPJS Kesehatan.

"Untuk itu, kami mendorong pemkab dan provinsi meminta kejelasan secara hukum bahwa perlu ada pemutakhiran data yang tidak miskin dihapus dari kuota  BPJS Kesehatan," katanya. 
 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024