Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menetapkan jadwal kampanye terbuka bagi partai politik maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilu serentak 2019.
"Jadwal kampanye sudah kita tetapkan dengan SK Nomor 77 Tertanggal 22 Maret. Pertama, muatan SK itu bahwa jadwal kampanye linier dengan baik yang ditetapkan KPU RI maupun DIY," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Minggu.
Menurut dia, jadwal kampanye Pemilu yang linier dengan jadwal KPU RI dan DIY itu artinya capres-cawapres nomor 01 dan nomor 02 diberikan kesempatan kampanye dengan partai politik (parpol) pengusungnya.
"Partai Garuda yang kebetulan partai yang tidak menjadi partai pengusung capres-cawapres juga kita berikan jadwal, prinsipnya jadwal yang kita tetapkan kemarin telah kita koordinasikan dengan peserta pemilu," katanya.
Didik mengatakan, dalam SK jadwal kampanye yang telah disepakati peserta pemilu tersebut juga memuat ketentuan rentang waktu kampanye terbuka yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 18.00 WIB.
"Tetapi tentunya berakhirnya jam kampanye yang 18.00 WIB ini tetap harus memperhatikan STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) kampanye dari kepolisian, jadi kalau di STTP kampaye berakhir pukul 16.00 WIB tentunya peserta pemilu harus mematuhi itu," katanya.
Dia juga mengatakan, dalam aturan kampanye tersebut juga mewajibkan bagi peserta pemilu harus mengurus surat perizinan pemakaian lokasi diselenggarkannya kampanye untuk disampaikan ke kepolisian dan penyelenggara pemilu.
"Ada kewajiban bagi peserta pemilu untuk mengurus surat perizinan baik ke lokasi yang akan dipakai maupun perizinan ke kpolisan, dan itu harus ditembuskan ke KPU dan Bawaslu. Itu muatan SK yang kita tetapkan dan kita sosialisasikan ke parpol maupun tim kampanye capres 01 dan 02," katanya.
Didik mengatakan, sejauh ini belum ada pemberitahun yang masuk ke KPU Bantul mengenai kampanye yang dilakukan pasangan capres-cawapres di wilayah Bantul.
"Saya belum tahu (kampanye capres-cawapres di Bantul), itu internal teman-teman, tapi sampai hari ini belum ada surat yang ditembuskan ke KPU Bantul, (surat) masih sebatas pertemuan terbatas dan tatap muka," katanya.***2***
Berita Lainnya
Pemkab Bantul serahkan sertifikat hasil konsolidasi tanah kepada warga
Rabu, 24 April 2024 18:51 Wib
Usaha lansia pengrajin tas rajut di Bantul, DIY, peroleh bantuan
Rabu, 24 April 2024 5:23 Wib
Bawaslu Bantul melakukan pembentukan panwascam untuk Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 19:12 Wib
Bantul mulai sosialisasikan padat karya anggaran BKK bagi kelompok pekerja
Selasa, 23 April 2024 16:28 Wib
KPU Bantul buka pendaftaran anggota PPK untuk pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 13:54 Wib
Bantul mendaftarkan pekerja padat karya pada BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 22 April 2024 19:32 Wib
Bupati Bantul minta semangat perjuangan Kartini harus terus diteladani
Senin, 22 April 2024 16:55 Wib
Disnakertrans Bantul berdayakan keluarga miskin melalui program padat karya
Senin, 22 April 2024 10:48 Wib