KPU Bantul tetapkan jadwal kampanye peserta Pemilu 2019

id KPU Bantul

KPU Bantul tetapkan jadwal kampanye peserta Pemilu 2019

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, DIY (Foto Antara/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menetapkan jadwal kampanye terbuka bagi partai politik maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilu serentak 2019.

"Jadwal kampanye sudah kita tetapkan dengan SK Nomor 77 Tertanggal 22 Maret. Pertama, muatan SK itu bahwa jadwal kampanye linier dengan baik yang ditetapkan KPU RI maupun DIY," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Minggu.

Menurut dia, jadwal kampanye Pemilu yang linier dengan jadwal KPU RI dan DIY itu artinya capres-cawapres nomor 01 dan nomor 02 diberikan kesempatan kampanye dengan partai politik (parpol) pengusungnya.

"Partai Garuda yang kebetulan partai yang tidak menjadi partai pengusung capres-cawapres juga kita berikan jadwal, prinsipnya jadwal yang kita tetapkan kemarin telah kita koordinasikan dengan peserta pemilu," katanya.

Didik mengatakan, dalam SK jadwal kampanye yang telah disepakati peserta pemilu tersebut juga memuat ketentuan rentang waktu kampanye terbuka yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 18.00 WIB.

"Tetapi tentunya berakhirnya jam kampanye yang 18.00 WIB ini tetap harus memperhatikan STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) kampanye dari kepolisian, jadi kalau di STTP kampaye berakhir pukul 16.00 WIB tentunya peserta pemilu harus mematuhi itu," katanya.

Dia juga mengatakan, dalam aturan kampanye tersebut juga mewajibkan bagi peserta pemilu harus mengurus surat perizinan pemakaian lokasi diselenggarkannya kampanye untuk disampaikan ke kepolisian dan penyelenggara pemilu.

"Ada kewajiban bagi peserta pemilu untuk mengurus surat perizinan baik ke lokasi yang akan dipakai maupun perizinan ke kpolisan, dan itu harus ditembuskan ke KPU dan Bawaslu. Itu muatan SK yang kita tetapkan dan kita sosialisasikan ke parpol maupun tim kampanye capres 01 dan 02," katanya.

Didik mengatakan, sejauh ini belum ada pemberitahun yang masuk ke KPU Bantul mengenai kampanye yang dilakukan pasangan capres-cawapres di wilayah Bantul.

"Saya belum tahu (kampanye capres-cawapres di Bantul), itu internal teman-teman, tapi sampai hari ini belum ada surat yang ditembuskan ke KPU Bantul, (surat) masih sebatas pertemuan terbatas dan tatap muka," katanya.***2***