Kulon Progo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengintensifkan pengawasan pelaksanaan kampanye rapat umum karena berpotensi adanya pelanggaran kampanye di luar jadwal.
Ketua Bawaslu Kulon Progo Ria Harlinawati di Kulon Progo, Rabu, mengatakan pelaksanaan kampanye rapat umum potensi kerawanan, tapi yang paling banyak terjadi pelanggaran, yakni kampanye di luar jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kampanye rapat umum ini sudah ditetapkan jadwalnya. Untuk itu, ia mengimbau kepada peserta pemilu, baik calon anggota legislatif (caleg), partai politik dan tim pemenganan calon presiden dan wakil presiden tidak melakukan kampanye di luar jadwal.
"Kampanye di luar jadwal ini ada pidananya. Hal ini yang kami tekankan kepada peserta pemilu. Kami sudah mengirim surat kepada peserta pemilu dan kami koordinasikan dengan semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu 2019 ini untuk mencegah jangan sampai ada pelanggaran," kata Ria.
Ia mengatakan kerawanan pelaksanaan kampanye rapat umum yang lain, peserta pemilu melaksanaan kegiatan tatap muka, jalan sehat dan kegiatan kemasyarakatan. Hal ini berpotensi menimulkan gesekan-gesekan antarmassa pendukung, baik parpol dan capres-cawapres. Hal ini sudah bawaslu komunikasikan dengan Polres Kulon Progo terkait etika dalam berkampanye pada tahapan kampanye rapat umum ini.
"Rapat umum ini melibatkan massa yang banyak, sehingga pengawasan yang kami lakukan di lapangan benar-benar fokus untuk mewujudkan pelaksanaan kampanye yang damail, lancar dan aman," katanya.
Kapolres Kulon Progo AKBP Anggara Nasution mengatakan setiap kecamatan potensi terjadi gesekan antarsimpatisan peserta pemilu. Untuk itu, jadwal yang ditetapkan oleh KPU Kulon Progo tidak ada yang bersamaan atau bersinggungan di satu titik.
"Kita atur lokasi kampenya dengan baik, dan pelaksaaannya ada solusi bagi semua pihak. Hal yang perlu dipahami oleh semua pihak, yakni setiap peserta memiliki hak dan kewajiban, tidak bisa hanya mengutamakan haknya, tapi tidak melihat kewajibannya dalam mewujudkan keamanan, ketertiban dan kenyamanan di masyarakat," katanya. ***2***
Berita Lainnya
Persiapan PHPU Pileg 2024 sesuaikan perkara teregister
Minggu, 21 April 2024 20:48 Wib
Bansos jadi poin pengawasan Pilkada 2024 di Indonesia
Minggu, 21 April 2024 18:41 Wib
Bawaslu RI: Pilkada 2024 lain dengan pilkada serentak
Minggu, 21 April 2024 18:39 Wib
Penyelenggara Pemilu 2024 wajib mengikuti putusan MK
Minggu, 21 April 2024 14:01 Wib
Bawaslu Bantul-DIY menggandeng Karang Taruna antisipasi politik uang
Jumat, 19 April 2024 10:18 Wib
Bawaslu Bantul sebut keberadaan pengawas makin kuat dari sisi kewenangan
Rabu, 17 April 2024 10:17 Wib
Bawaslu Kulon Progo siap mengawasi tahapan Pilkada 2024
Rabu, 17 April 2024 10:16 Wib
Bawaslu RI siapkan dana kerahiman petugas meninggal dunia
Rabu, 17 April 2024 5:07 Wib