Serapan anggaran Gandeng Gendong sektor UKM kuliner minim

id umkm, gandeng gendong

Serapan anggaran Gandeng Gendong sektor UKM kuliner minim

Perajin menyelesaikan produksi. ANTARA JABAR/Raisan Al Farisi/agr

Yogyakarta (ANTARA) - Serapan anggaran dari program Gandeng Gendong yang digagas Pemerintah Kota Yogyakarta, khususnya sektor usaha kecil dan mikro yang bergerak di bidang kuliner masih tergolong minim, kata kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi.

Usaha kecil mikro (UKM) yang masuk dalam program Gandeng Gendong di Pemerintah Kota Yogyakarta hanya mampu menyerap dana Rp1,1 miliar dari total Rp38 miliar anggaran makan minum yang dimiliki pemerintah daerah, katanya di sela Musrebang tingkat Kota Yogyakarta di Yogyakarta, Kamis.

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui program Gandeng Gendong membuka kesempatan kepada UKM bidang kuliner untuk menyediakan sajian makan dan minum bagi berbagai acara atau kegiatan yang diselenggarakan oleh pemkot setempat.

Pemerintah Kota Yogyakarta berharap, alokasi anggaran makan dan minum yang cukup besar tersebut tidak hanya dinikmati pelaku usaha kuliner besar di Kota Yogyakarta. tetapi bisa dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat sekaligus membantu program pengentasan kemiskinan.

Pada tahun lalu, hanya ada 600 warga yang terlibat dalam program penyediaan sajian makan dan minum di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Tahun ini, harapannya serapan untuk program Gandeng Gendong ini semakin baik, katanya.

Heroe mengatakan penerapan program itu pada tahun pertama masih mengalami berbagai kendala, seperti pemberian pelatihan kepada masyarakat yang ingin membentuk kelompok penyedia sajian makan minum untuk berbagai kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Tahun ini, harapannya kelompok masyarakat sudah semakin siap jika sewaktu-waktu memperoleh pesanan dari pemerintah, katanya.

Selain itu, jumlah warga yang akan terlibat dalam program Gandeng Gendong untuk penyediaan sajian makan dan minum di Pemerintah Kota Yogyakarta juga semakin banyak menjadi 80 kelompok dengan anggota 1.000 warga pada tahun ini.

Heroe menambahkan kesulitan lain yang masih dihadapi oleh warga dalam mengikuti program Gandeng Gendong penyedia sajian makan dan minum adalah kewajiban merekrut anggota dari warga miskin serta kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta rekening bank karena pembayaran secara nontunai.

Banyak kelompok yang ingin mengikuti program Gandeng Gendong tetapi mereka kesulitan mencari anggota dari warga miskin. Itu syarat wajib yang kami tetapkan karena tujuan dari program ini adalah pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, katanya.

Hingga saat ini, dari 45 kelurahan di Kota Yogyakarta, masih ada empat kelurahan yang belum memiliki kelompok masyarakat untuk bergabung dalam program Gandeng-Gendong penyedia sajian makan dan minum di Pemerintah Kota Yogyakarta.

Agar serapan pada tahun ini semakin baik, maka setiap organisasi perangkat daerah (OPD) sudah diinstruksikan untuk mengampu wilayah tertentu dalam pemenuhan sajian makan dan minum mereka. Sudah ada kelompok yang akan menjadi langganan dari setiap OPD, katanya.

 

 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024