Luhut : maskapai tidak akan bangkrut dengan aturan baru tiket pesawat

id Luhut Panjaitan

Luhut : maskapai tidak akan bangkrut dengan aturan baru tiket pesawat

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menjamin tidak akan membiarkan perusahaan maskapai nasional mengalami kebangkrutan, terlepas dari rencana untuk memberlakukan aturan baru harga tiket pesawat

Luhut ditemui usai Dasabakti PT. Sarana Multi Infrastruktur di Jakarta, Kamis, mengatakan pemerintah akan sangat mempertimbangkan titik ekuilibirium atau titik keseimbangan antara kebutuhan konsumen dan juga kepentingan bisnis maskapai.

"Pemerintah 'ndak' mau dong bikin perusahaan itu bangkrut. Kita selalu lihat ekuilibriumnya," kata Luhut.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu mengatakan keputusan final untuk aturan tarif tiket pesawat akan disampaikan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam waktu dekat. Saat ini, aturan itu masih difinalisasi.

"Sekarang kita serahkan ke perusahaan untuk nantinya evaluasi sesuai dengan koridor yang diberikan pemerintah," kata Luhut.

Awal Maret 2019 ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta maskapai menerapkan tarif tiket pesawat secara wajar apabila menilai perlu ada kenaikan karena tekanan kondisi ekonomi global.

Memang ada faktor penyebab kenaikan harga tiket seperti harga avtur, kebutuhan pembelian pesawat, biaya tenaga kerja dan juga ketidakmampuan efisiensi.

Pernyataan Menhub tersebut menyusul masih banyaknya keluhan dari masyarakat soal tingginya harga tiket pesawat. Padahal PT. Pertamina Persero sudah memangkas harga avtur pada Februari 2019 untuk meringankan beban operasional pesawat.

Perlu diketahui, kebijakan Pertamina yang menurunkan harga avtur setelah Presiden Joko Widodo memberikan instruksi langsung.

Kemenhub sebelumnya berencana merilis peraturan baru soal tarif pesawat melalui konferensi pers pada Selasa (26/3) sore. Namun, konferensi pers tersebut dibatalkan.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024