Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak 2 September 2018 hingga 28 Maret 2019 telah memblokir 11.282 akun media sosial yang bermuatan prostitusi daring.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas (Kominfo) Fernandus Setu saat konferensi pers terkait prostitusi anak di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta, Jumat.
"Sebanyak 95 persen akun yang mempromosikan prostitusi ada di twitter," kata dia.
Dia mengatakan Kominfo sejak Januari 2018 memiliki mesin sensor internet itu akan membuat penyisiran konten negatif dengan cara crawling konten.
Mesin khusus tersebut dapat melacak setiap akun-akun yang melakukan hoaks, ujaran kebencian dan lainnya.
Setelah diblokir, Kominfo akan terus melakukan pemantauan pada pelaku pemilik akun-akun tersebut, jika melakukan hal yang sama maka Kominfo akan melaporkan ke Bareskrim unit kejahatan dunia maya untuk ditindaklanjuti.
Hingga saat ini Kominfo telah memblokir sekitar 1,1 juta situs dan akun media sosial yang memuat konten negatif di internet, 80 persennya adalah konten pornografi.
Kominfo menekankan selain pemblokiran konten, perlu adanya literasi digital untuk menghindari dampak negatif dari internet.
Berita Lainnya
Orang tua diminta maksimalkan pola pengasuhan saat libur Lebaran 2024
Kamis, 11 April 2024 14:14 Wib
Orang tua diminta perhatikan "rating game" di ponsel sang anak
Rabu, 10 April 2024 19:36 Wib
Pemerintah diminta blokir "game online" mengandung kekerasan
Selasa, 9 April 2024 2:37 Wib
Orang tua, pinta KPAI, harus lindungi anak dari kekerasan
Rabu, 13 Maret 2024 18:57 Wib
Sekolah di Indonesia harus komitmen cegah kekerasan
Selasa, 12 Maret 2024 6:19 Wib
Akibat deteksi kelompok negatif lemah, kekerasan di sekolah marak
Senin, 11 Maret 2024 19:10 Wib
Persoalan serius, tingginya kekerasan di lembaga pendidikan Indonesia
Sabtu, 2 Maret 2024 7:37 Wib
KPAI: Kekerasan sebabkan kematian santri di ponpes diusut tuntas
Sabtu, 2 Maret 2024 7:22 Wib