KPU Kulon Progo belum banyak terima permohonan kampanye terbuka

id kampanye rapat umum,kpu kulon progo,pemilu 2019,permohonan izin kampanye terbuka

KPU Kulon Progo belum banyak terima permohonan kampanye terbuka

Ketua KPU Kulon Progo Ibah Muthiah. (Foto ANTARA/Mamiek)

Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum banyak menerima permohonan izin pelaksanaan kampanye terbuka dari partai politik dan tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilu 2019.

Ketua KPU Kulon Progo Ibah Muthiah di Kulon Progo, Senin, mengatakan pihaknya baru mendapat dua permohonan izin pelaksanaan kampanye terbuka dari tim kampanye pasangan nomor urut satu Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Gedung Kesenian Wates pada Jumat (29/3) dan tim kampanye pasangan nomor urut dua Prabowo-Sandiaga Uno di Waduk Sermo pada Minggu (31/3).

"Pelaksanaan kampanye rapat umum atau kampanye terbuka di Kabupaten Kulon Progo sangat sepi dan tidak dimanfaatkan secara optimal oleh peserta Pemilu 2019. Namun, kami sudah memfasilitasi mereka dengan membuat jadwal kampanye sesuai peraturan yang berlaku," kata Ibah.

Menurutnya, parpol, tim pemenangan paslon dan caleg enggan memanfaatkan jadwal kampanye terbuka karena membutuhkan anggaran yang banyak, mulai dari biaya mengerahkan massa, konsumsi, hingga pelaksanaan di lapangan. Selain itu, mereka beranggapan kampanye rapat umum tidak efektif untuk menarik massa untuk mencoblos mereka saat hari H.

"Rapat umum membutuhkan biaya banyak, tapi bagi mereka tidak efektif. Namun demikian, kami sudah memberikan hak penuh sesuai peraturan yang berlaku dan memfasilitasi mereka untuk memaksimalkan tahapan pelaksanaan kampanye rapat umum," katanya.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Politik, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kulon Progo Hidayatut Thoyyibah mengatakan KPU Kulon Progo menetapkan sebanyak 14 titik itu tersebar di 12 Kecamatan di Kulon Progo. Untuk Kecamatan Wates meliputi area Alun-alun Wates, Gedung Kesenian dan lapangam Bendungan di Desa Bendungan. Sementara di Kecamatan Temon dipusatkan di Lapangan Desa Palihan; Kecamatan Panjatan di Lapangan Desa Tayuban; Kecamatan Pengasih di Lapangan Desa Pengasih dan Kecamatan Kokap di Lapangan Desa Hargomulyo.

Adapun untuk wilayah Kecamatan Girimulyo kampanye bakal dilangsungkan di Lapangan Desa Pendoworejo; Kecamatan Samigaluh di Lapangan Sidowayah, Desa Gerbosari; Kecamatan Kalibawang di Lapangan Dekso, Desa Banjararum; Kecamatan Nanggulan di Lapangan Kembang. Sementara untuk Kecamatan Sentolo dipusatkan di Lapangan Banguncipto; Kecamatan Lendah di Lapangan Jatirejo dan terakhir Lapangan Kalmpok Desa Brosot menjadi arena kampanye untuk wilayah Kecamatan Galur.

Ia mengatakan kampanye rapat umum partai ini mengikuti dukungan politik kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden. Kampanye dibagi menjadi dua zona, yakni Zona A dan B. Tiap zona berisi 17 wilayah. Untuk wilayah DIY masuk di Zona B.

"Bagi parpol yang tidak atau belum menyatakan dukungan politik kepada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, dapat memilih kampanye rapat umum pada salah satu zona dengan jarak waktu pelaksanaan kampanye rapat umum pada setiap zona adalah selama dua hari," kata Hidayatut.