"Pantib for school" untuk tujuh sekolah di Yogyakarta

id Panca tertib

"Pantib for school" untuk tujuh sekolah di Yogyakarta

Seribuan warga dari berbagai elemen di Yogyakarta menggelar aksi damai di halaman Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Rabu, untuk menuntut pembentukan Peraturan Daerah yang mengatur pencegahan kejahatan jalanan atau klithih. (Foto Antara/Luqman Hakim)

Yogyakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta meluncurkan program inovasi guna memperluas cakupan gerakan Kampung Panca Tertib yaitu meluncurkan program panca tertib di sekolah atau Pantib for School di tujuh sekolah.

“Kami bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk menentukan sekolah yang akan dijadikan sebagai sasaran awal gerakan ‘Pantib (Panca Tertib) for School’, “ kata Pelaksana Tugas Komandan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto di Yogyakarta, Senin.

Sebanyak tujuh sekolah yang menjadi sasaran awal gerakan “Pantib for School” tersebut tersebar di seluruh jenjang sekolah di Kota Yogyakarta yaitu dari TK Negeri 3, SD Negeri Tegalmulyo, SMP Negeri 11, SMP Negeri 5, SMA Muhammadiyah 3, SMA Muhammadiyah 7 dan SMK Muhammadiyah 3.

Sebelum menetapkan sebuah sekolah sebagai sasaran program “Pantib for School”, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta terlebih dulu berkomunikasi dengan tiap sekolah tentang gerakan ketertiban siswa melalui sosialisasi ke kepala sekolah, guru, hingga pelajar.

“Kami pun melakukan identifikasi permasalahan ketertiban di sekolah dan mengidentifikasi potensi yang dimiliki sekolah. Setelah sekolah memahami program tersebut, mereka kemudian membuat komitmen dan menyusun rencana aksi dan merealisasikan rencana aksi tersebut,” katanya.

Gerakan ketertiban yang dijalankan di sekolah melalui gerakan “Pantib for School” tersebut tidak jauh berbeda dibanding gerakan ketertiban yang telah dijalankan di Kampung Panca Tertib, meliputi tertib daerah milik jalan, tempat usaha, bangunan, lingkungan dan sosial.

“Namun, khusus untuk program ‘Pantib for School’ ini lebih ditekankan pada kegiatan tertib lingkungan dan sosial termasuk bagaimana pelajar mengurangi ‘klithih’ atau tindakan kekerasan, vandalisme, dan tertib jam belajar,” katanya.

Dengan demikian, lanjut Agus, kegiatan ataupun rencana aksi panca tertib yang ditetapkan setiap sekolah akan berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan potensi yang dimiliki setiap sekolah.

Sementara itu, hingga saat ini di Kota Yogyakarta terdapat 62 kampung yang sudah mendeklarasikan diri sebagai Kampun Panca Tertib. Pada 2019, Satpol PP Kota Yogyakarta menargetkan menambah 20 rintisan kampung panca tertib.

Pembentukan kampung panca tertib dilakukan secara bottom up sehingga wilayah yang sudah siap akan mendapatkan dukungan dari pemerintah untuk melaksanakan berbagai program ketertiban.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi berharap, program “Pantib for School” tersebut akan menumbuhkan budaya tertib di lingkungan sekolah sehingga memunculkan rasa tanggung jawab bersama serta menghilangkan berbagai tindakan negatif seperti perundungan, klithih atau kekerasan, dan vandalisme di kalangan pelajar.



 

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024