Pasar Ikan Higienis Yogyakarta diarahkan dukung Taman Pintar Dua

id Pasar Ikan Higienis,pih yogyakarta

Pasar Ikan Higienis Yogyakarta diarahkan dukung Taman Pintar Dua

Pasar Ikan Yogyakarta (Foto Antara)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta ingin menjadikan Pasar Ikan Higienis sebagai pendukung taman wisata edukasi Taman Pintar Dua dan tempat-tempat wisata minat khusus lain yang berada tidak jauh darinya.

"Perlu ada kesatuan antar berbagai potensi wisata yang berlokasi saling berdekatan, yaitu Pasar Ikan Higienis (PIH), Taman Pintar Dua, dan berbagai potensi wisata minat khusus lain yang juga berada tidak jauh dari keduanya. Dengan menjadi sebuah kesatuan, maka potensi wisata tersebut bisa saling mendukung untuk berkembang,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto di Yogyakarta, Selasa.

Sugeng mengatakan fasilitas parkir PIH bisa mendukung layanan parkir bagi pengunjung Taman Pintar Dua dan wisatawan pun bisa berkunjung ke PIH untuk menikmati berbagai sajian kuliner olahan ikan atau kegiatan lain yang nantinya ditawarkan PIH.

Di sekitar PIH, lanjut Sugeng, juga terdapat berbagai potensi wisata minat khusus yang cukup menarik, mulai dari balai benih ikan di Nitikan, Unit Pelaksana Teknis Cor Logam yang memproduksi berbagai perkakas dari logam, serta tempat pengolahan sampah yang memproduksi kompos.

“Saat ini, aset berupa gedung PIH memang belum diserahkan ke Pemerintah Kota Yogyakarta. Penyerahan dari pusat sudah dilakukan, namun baru diproses di DIY,” kata Sugeng.

PIH dibangun oleh pemerintah pusat sebagai salah satu pasar penyedia berbagai jenis ikan segar dan makanan olahan dari ikan guna mendukung peningkatan konsumsi ikan di masyarakat. Namun, PIH tidak bisa berkembang, bahkan gedungnya sempat tidak terpakai.

"Gedung memang belum menjadi aset Pemerintah Kota Yogyakarta, namun tanah yang digunakan adalah aset Pemerintah Kota Yogyakarta," katanya.

Pemerintah Kota Yogyakarta kemudian menyewakan gedung PIH ke pihak ketiga untuk kegiatan usaha dengan nilai sewa Rp51 juta per tahun, sudah termasuk kolam ikan di lokasi tersebut.

"Dua tahun yang lalu sudah ada penyewanya dan sewa sudah habis. Mulai Februari tahun ini, ada penyewa baru yang akan menyewa gedung selama tiga tahun hingga 2021," katanya.

Dalam dua tahun terakhir, penyewa memanfaatkan gedung PIH tersebut sebagai restoran. "Kami pun berharap, penyewa baru ini bisa memanfaatkan gedung tersebut sebagai tempat usaha yang fokus pada upaya peningkatan minat masyarakat mengonsumsi ikan atau pengembangan usaha perikanan di Yogyakarta,” katanya.

Meskipun demikian, Sugeng mengatakan, Pemerintah Kota Yogyakarta tidak membatasi jenis usaha atau kegiatan yang akan dilakukan oleh penyewa di gedung PIH.

"Kegiatan sewa ini dilakukan karena biaya pemeliharaan PIH cukup tinggi. Listrik minimal Rp6 juta per bulan, dan tenaga pengamanan bisa mencapai Rp100 juta per tahun," katanya.

Sementara itu, proses pembangunan Taman Pintar Dua di Jalan Tegalturi Yogyakarta akan dimulai dengan pembuatan embung tahun ini dan dilanjutkan dengan pembangunan fasilitas pendukung pada tahun berikutnya. Taman Pintar Dua akan mengusung konsep aquatik.
 

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024