Pemkab Gunung Kidul revitalisasi Bangsal Sewoko Projo

id bangsal sewoko projo,cagar budaya gunung kidul,cagar budaya yogyakarta

Pemkab Gunung Kidul revitalisasi Bangsal Sewoko Projo

Bangsal Sewoko Projo di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, DIY. (ANTARA/Mamiek)

Gunung Kidul, Daerah Istimewa (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan merevitalisasi Bangsal Sewoko Projo di Wonosari menggunakan dana keistimewaan senilai Rp1 miliar.

Kepala Dinas Kebudayaan Gunung Kidul Agus Kamtono di Gunung Kidul, Jumat, mengatakan revitalisasi dilakukan untuk mengembalikan bangunan Bangsal Sewoko Projo ke bentuk aslinya.

Seluruh kawasan bangsal telah ditetapkan sebagai warisan budaya dan nantinya akan ditetapkan sebagai cagar budaya.

"Setelah dilakukan penyusunan dan pengkajian mengenai bangunan, 2019 ini akan dimulai proses pembangunannya. Untuk tahun ini rencananya akan menyasar pada bangunan utama, sedangkan untuk bangunan di lingkup kawasan ini (revitalisasinya) akan dilakukan secara bertahap," katanya.

Pemerintah daerah akan mengembalikan Bangsal Sewoko Projo seperti semula dan menjadikannya sebagai ikon Gunung Kidul.

"Namun untuk fungsinya apakah hanya untuk monumen atau benar sebagai kantor masih menunggu kelanjutan," katanya.

Kepala Bidang Pelestarian Warisan dan Nilai Budaya Dinas Kebudayaan Gunung Kidul Agus Mantara mengatakan pembangunan fisik akan segera dilakukan setelah ada arahan dari bupati.

Revitalisasi akan mencakup perbaikan tulang-tulang bangunan yang rusak, pengecatan ulang, dan penggantian genteng kalau dana yang disediakan mencukupi.

Pemerintah daerah berhati-hati mengerjakan revitalisasi bangunan itu.

"Penginnya jika masyarakat masuk ke kawasan Bangsal Sewoko Projo kental dengan nuansa Gunung Kidul, baik dalam seni maupun budaya,” katanya.