Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencoret 1.100 orang dari daftar pemilih tetap Pemilu 2019 karena tidak memenuhi syarat.
Ketua Divisi Perencanaan dan Data Informasi KPU Kulon Progo Yayan Mulyana di Kulon Progo, Jumat, mengatakan datrar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 yang tidak memenuhi syarat (TMS) ada 1.100 pemilih.
"Sebanyak 1.100 orang yang TMS ini karena meninggal dunia, pindah tempat tinggal, berubah status dari sipil menjadi anggota TNI/Polri atau sebaliknya," ungkap Yayan.
Ia mengatakan KPU akan mencoret nama pemilih dari DPT Pemilu 2019. Pencoretan tersebut tidak mengubah jumlah total DPT di Kulon Progo, karena daftar nama mereka diberi tanda garis atau dicoret dan diberi kode.
"Nama tetap ada, tetapi hanya disetrip atau dicoret dan diberi kode," uca[nya.
Yayan mengatakan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) 3 Pemilu 2019 tidak ada perubahan dari DPTHP 2, yakni 334.894 pemilih yang terdiri dari pemilih perempuan 172.050 orang dan pemilih laki-laki 162.843 orang.
Sementara itu, jumlah daftar pemilih tambahan (DPTb) sebanyak 695 orang terdiri pemilih laki-laki sebanyak 298 dan pemilih perempuan sebanyak 397.
"Kenapa tidak tambahan karena tidak ada perubahan yang direkomendasikan dari Bawaslu Kulon Progo dari posisi daftar pemilih khusus (DPK) menjadi daftar pemilih tetap (DPT)," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kulon Progo Ibah Muthiah mengatakan berdasarkan surat keputusan KPU Nomor 227 ada proses peralihan dari daftar pemilih khusus (DPK) menjadi DPTb, supaya mereka mendapat hak. Kalau DPK, surat suara itu didistribusikan adalah sejumlah DPT dikali 2,5 persen cadangannya.
Sementara itu, DPK tidak masuk DPT, makanya ada proses perubahan status dari DPK menjadi DPT dalam rangka surat suara tidak kurang. Mereka masuk data, otomatis mendapat surat suara .
"Terkaid DPTb, sebenarnya mereka sudah mendapat jatah, tapi di daerah asal. Yang menjadi persoalan, nanti proses migrasi orangnya pindah, tapi surat suaranya tidak pindah," kata dia.
Berita Lainnya
KPU RI: DKPP jangan putuskan kebocoran data DPT sebagai pelanggaran
Rabu, 28 Februari 2024 16:50 Wib
KPU RI diminta antisipasi potensi kekurangan surat suara di Jakarta
Senin, 12 Februari 2024 19:56 Wib
KPU Kulon Progo: Pemilih pemula 13 persen dari DPT Pemilu 2024
Kamis, 8 Februari 2024 15:40 Wib
KPU RI telusuri 3.238 nama ganda di DPT Johor Bahru Malaysia
Sabtu, 3 Februari 2024 4:10 Wib
Pastikan hak pilih terpenuhi, penyandang disabilitas diminta cek DPT
Selasa, 16 Januari 2024 0:22 Wib
Pemilih diminta cek nama di DPT secara daring
Rabu, 3 Januari 2024 1:38 Wib
KPU: Pemilih pindah TPS lintas daerah tak bisa pilih caleg
Selasa, 26 Desember 2023 18:05 Wib
KPU pastikan pemilih dapat ajukan pindah TPS H-7 pencoblosan
Selasa, 26 Desember 2023 17:34 Wib