Yogyakarta mengupayakan percepatan penyelesaian kecamatan inklusi 2020

id Inklusi,penyandan disabilitas

Yogyakarta mengupayakan percepatan penyelesaian kecamatan inklusi 2020

Penari menarikan tarian bertajuk "Kalang" saat Deklarasi Kader Poros Belajar Inklusi Disabilitas di Pusat Rehabilitasi Yakkum Yogyakarta, Senin (11/03/2019). Saat ini Pusat Rehabilitasi Yakkum Yogyakarta bersama lembaga sejenis tengah melatih 24 Kader untuk menjadi agen perubahan dalam menciptakan ruang-ruang inklusif hingga tingkat desa guna pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/hp.

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Yogyakarta mengupayakan percepatan penyelesaian pembentukan kecamatan inklusi untuk seluruh kecamatan di kota tersebut, 14 kecamatan, pada 2020 atau lebih cepat satu tahun dari target awal.

“Hingga akhir 2018, ada delapan kecamatan yang menjadi kecamatan inklusi. Memang, setiap tahun ditargetkan penambahan dua kecamatan. Tetapi akan kami upayakan ada percepatan,” kata Kepala Bidang Advokasi dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Yogyakarta Tri Maryatun di Yogyakarta, Minggu.

Salah satu faktor untuk bisa ditetapkan sebagai kecamatan inklusi adalah kesiapan kecamatan termasuk seluruh pemangku kepentingan di wilayah dan masyarakat serta keberadaan data terkait penyandang disabilitas di wilayah tersebut.

Setiap kecamatan inklusi memiliki forum yang diharapkan dapat memberikan pemahanan ke berbagai pihak mengenai kebutuhan penyandang disabilitas, salah satunya kelengkapan fasilitas dan infrastruktur di wilayah.

Menurut dia, percepatan pembentukan kecamatan inklusi tersebut sangat dimungkinkan karena kecamatan selalu memberikan tanggapan yang sangat antusias untuk mendeklarasikan diri sebagai kecamatan inklusi saat Dinas Sosial Kota Yogyakarta melakukan sosialisasi ke wilayah.

Pada tahun ini, Dinas Sosial Kota Yogyakarta menargetkan pembentukan dua kecamatan inklusi di Danurejan dan Umbulharjo. Namun demikian, Kecamatan Gondomanan juga cukup antusias untuk ditetapkan sebagai kecamatan inklusi tahun ini.

“Karena banyak yang antusias, maka diharapkan seluruh kecamatan di Kota Yogyakarta sudah bisa ditetapkan sebagai kecamatan inklusi pada 2020,” katanya.

Penumbuhan kecamatan inklusi di Kota Yogyakarta sudah dilakukan sejak 2016 dimulai di empat kecamatan yaitu Kecamatan Tegarejo, Wirobrajan, Kotagede dan Gondokusuman. Pada awalnya, empat kecamatan tersebut masih berstatus sebagai rintisan kecamatan inklusi hingga terbentuk forum di tiap kecamatan pada 2017.

Pada 2017, penumbuhan kecamatan inklusi dilanjutkan di Jetis dan Kraton dan pada 2018 dilakukan di Mantrijeron dan Gedongtengen.

Menurut Tri, pembentukan kecamatan inklusi juga bisa mempercepat upaya Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mewujudkan Yogyakarta sebagai kota inklusi.

"Jika pembangunan dilakukan dengan mengacu pada kepentingan penyandang disabilitas maka seluruh program pembangunan akan cocok untuk masyarakat,” katanya.

Pemerintah Kota Yogyakarta sudah memiliki peraturan daerah tentang penyandang disabilitas untuk mendukung program pemenuhan dan perlindungan hak terhadap penyandang disabilitas.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan upaya pemenuhan dan perlindungan hak penyandang disabilitas sudah kami upayakan bisa dilakukan maksimal, seperti penyediaan kuota khusus penerimaan siswa baru untuk penyandang disabilitas, akses untuk memperoleh pekerjaan, dan menikmati infrastrutur kota.

“Untuk infrasrtutur memang masih terbatas dan akan terus diperbaiki. Beberapa di antaranya adalah fasilitas trotoar yang belum bisa digunakan secara maksimal oleh penyandang disabilitas karena digunakan berjualan,” katanya.

Heroe mengatakan meminta laporan rutin dari kecamatan terkait upaya memaksimalkan fungsi trotoar sehingga fasilitas yang ada seperti “guiding block” juga berfungsi maksimal.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024