Pemkab Bantul belum mendapat informasi terkait pengangkatan PPPK

id Pemkab Bantul

Pemkab Bantul belum mendapat informasi terkait pengangkatan PPPK

Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul, DIY (Foto Antara/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga saat ini belum mendapat informasi dari pemerintah pusat mengenai pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja  (PPPK) di pemerintahan setempat.

"Untuk PPPK belum, masih di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), kita belum mendapat informasinya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis di Bantul, Senin.

Menurut dia, Pemkab Bantul awal 2019 telah mengusulkan ratusan tenaga honorer kategori dua (K2) Bantul ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna mengikuti seleksi PPPK, namun sampai saat ini belum mendapat hasilnya.

Meski demikian, kata dia, pihaknya tetap mempersiapkan anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bantul untuk gaji PPPK apabila pemerintah pusat mengumumkan hasil seleksinya dan membebankan ke daerah.

"Pemkab Bantul sudah menyiapkan anggarannya kapan pun seandainya pemerintah pusat itu mengumumkan dan pemkab harus bertanggungjawab terhadap pengangkatan PPPK," katanya.

"Sudah dihitung (anggaran PPPK) kira-kira hampir sebesar Rp5 miliar untuk sebanyak 177 personel terhitung sejak 1 April, jadi kita menyiapkan anggaran 1 April karena kemarin kita hitung di pertengahan Maret," katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya mengharapkan mudah-mudahan keputusan dari pemerintah segera terbit sesuai dengan perhitungan kebutuhannya."Jadi kalau diamanatkan 1 April anggaran sudah tersedia," katanya.

Disinggung mengenai apakah anggaran gaji PPPK yang sebesar Rp5 miliar tersebut menjadi beban daerah, Sekda Bantul mengatakan, cukup membebani, namun karena sudah menjadi keharusan maka harus dilaksanakan.

"Ya itu bagian dari konsekuensi, kalau masalah beban membebani ya (menjadi) beban, tapi karena kewajiban itu harus kita laksanakan, Rp5 miliar itu satu tahun," katanya.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024