Bawaslu Sleman meminta APK pemilu sudah bersih pada H-3

id Pembersihan apk pemilu

Bawaslu Sleman meminta APK pemilu sudah bersih pada H-3

Ilustrasi, petugas Satpol PP Kabupaten Sleman menertibkan APK yang dipasang di Flyover Jombor, Sleman. (Foto dok Satpol PP Sleman)

Sleman (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta meminta partai politik, calon anggota legislatif, calon anggota DPD dan tim kampanye masing-masing pasangan capres-cawapres untuk sudah menurunkan alat peraga kampanye (APK) dan atribut kampanye pada H-3 Pemilu.

"Kami minta pada H-3 seluruh APK dan atribut kampanye harus sudah bersih," kata Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna al Ichsan Siregar di Sleman, Selasa.

Menurut dia, sesuai dengan Undang-undang No 7 tahun 2017 pada masa tenang Pemilu 2019 harus sudah bersih dari APK dan atribut kampanye.

"Kami akan memastikan seluruh kontestan pemilu mentaati aturan. Kami sudah kirimkan surat edaran kepada semua konstestan pemilu," katanya.

Namun, memasuki masa tenang semua atribut kampanye harus bersih.

Ia mengatakan, dalam aturan juga disebutkan peserta pemilu juga memiliki tanggung jawab untuk merawat atribut kampanye masing-masing.

"Penurunan APK memang tanggung jawab parpol, tapi saat masa tenang kami juga akan bergerak melakukan pengawasan," katanya.

Arjuna mengatakan, pihaknya akan mulai bergerak untuk menertibkan pada tiga hari menjelang pemilu. Yaitu mulai 14,15,16 April.

"Pada tiga hari tersebut semua harus bersih, untuk saat ini kami fokus untuk mendata semua APK termasuk billboard," katanya.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman Edi Santoso mengatakan jika pihaknya siap untuk membersihkan APK yang direkomendasikan oleh Bawaslu Sleman.

"Hanya yang menjadi kendala adalah anggaran yang terbatas. Sehingga, setiap ada APK yang melanggar tidak bisa langsung diturunkan. Kami ada anggaran untuk penertiban selama 65 kali," katanya.

Menurut dia, dalam satu kali penindakan, biasanya dilakukan oleh 28 anggota. Namun karena APK yang ditertibkan terlalu banyak sehingga anggota yang diterjunkan juga banyak. Akhirnya anggaran untuk dua kali penindakan digabung jadi satu," katanya.

Edi menegaskan meskipun demikian kondisi itu tidak akan berpengaruh banyak.

"Yang penting semua tugas terlaksana dengan baik," katanya.***2***
 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024