Yogyakarta (ANTARA) - Kasus perundungan merupakan dampak dari konformitas atau pengaruh sosial teman sebaya yang berlebih dan salah arah, kata pakar psikologi sosial Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Koentjoro.
"Konformitas ini berlebihan dan mendapatkan efek dari media sosial (medsos) melalui gadget," kata Koentjoro di Yogyakarta, Kamis.
Menurut Guru Besar Psikologi UGM ini, konformitas dalam bentuk kesetiaan atau kepatuhan pada kelompok usia sebaya merupakan ciri dari remaja baik saat ini maupun masa lalu sehingga tidak mungkin bisa dihilangkan.
Berbeda dengan masa lalu, menurut dia, konformitas masa kini cenderung dipengaruhi oleh media sosial. Konformitas adalah suatu sikap di mana seseorang mengubah tingkah lakunya agar sesuai dengan norma kelompok.
"Hanya saja perbincangan dalam satu grup di media sosial seperti 'whatsapp' di kalangan mereka terkadang tidak membicarakan fakta melainkan emosi yang tidak tepat sehingga membentuk konformitas ke arah yang salah," kata dia.
Seperti kasus perundungan yang menimpa Audrey seorang siswi Sekolah Menengah Pertama di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menurut dia, juga disebabkan konformitas yang keliru.
Meski demikian, ia mengatakan, kasus perundungan juga muncul akibat kurangnya peran orang tua atau keluarga dalam mendidik anak. Beragam faktor dalam keluarga menyebabkan anak menjadi pelaku perundungan.
"Sebetulnya anak-anak nakal bukanlah sebab, mereka adalah akibat. Kalau kita runut lagi mungkin mereka tidak mendapatkan perhatian atau kasih sayang dari keluarga," kata dia.
Berita Lainnya
Pakar UGM minta optimalkan kampung wisata sambut libur Lebaran 2024
Jumat, 29 Maret 2024 4:09 Wib
Tim Jibom Gegana Polda DIY sterilisasi sejumlah gereja di Kota Yogyakarta
Kamis, 28 Maret 2024 22:00 Wib
Gunung Kidul, DIY, diguncang gempa
Kamis, 28 Maret 2024 19:48 Wib
Polda DIY menyiapkan skema antisipasi kepadatan mudik Lebaran 2024
Kamis, 28 Maret 2024 5:51 Wib
Menko Polhukam membahas tantangan digitalisasi di Ponpes Krapyak
Rabu, 27 Maret 2024 22:36 Wib
Menko Polhukam membentuk tim khusus tangani kasus magang ke Jerman
Rabu, 27 Maret 2024 21:09 Wib