Polda DIY: Tahanan polisi bisa gunakan hak pilih

id Polda DIY

Polda DIY: Tahanan polisi bisa gunakan hak pilih

Kepala Bidang Humas Polda DIY AKBP Yulianto menjawab pertanyaan media di Mapolda DIY. (Foto Antara/Luqman Hakim)

Sleman (ANTARA) - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan sebanyak 137 tahanan polisi di wilayah hukum setempat dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu serentak,17 April 2019.

"Dari total tahanan sebanyak 213 orang tahanan di Polda DIY dan seluruh polres di DIY, sebanyak 137 tahanan akan menggunakan hak pilihnya," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto di Sleman, Senin.

Menurut dia, para tahanan itu akan melakukan pemilihan di dalam lingkungan rumah tahanan (rutan) agar para tahanan tidak kabur.

"Para tahanan nanti mencoblosnya di rutan. Petugas tempat pemungutan suara (TPS) yang jaraknya paling dekat akan mendatangi rutan," katanya.

Ia mencontohkan Polresta Yogyakarta, petugas TPS Ngupasan yang mendatangi polresta setempat. Selanjutnya, dari Kulon Progo dari petugas TPS Kalinongko.

"Gunung Kidul petugas dari TPS Rutan yang akan datang membawa bilik suara dan surat suara," katanya.

Untuk tahanan Polres Sleman, jumlah tahanan yang didaftarkan ke KPU sebanyak 70 tahanan. Namun, hasil penetapan yang mendapat hak pilih sesuai dengan DPT sebanyak 53 tahanan.

Tahanan Polres Sleman akan diampu TPS dari dua desa, yakni TPS Desa Triharjo, Dusun Krapak dan TPS Desa Tridadi, Dusun Wadas.

Pada saat pencoblosan, petugas TPS akan mendatangi Polres Sleman. Teknis pencoblosan dilaksanakan di Rutan Polres Sleman.

Yulianto mengatakan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Untuk pelaksanaannya, akan dilakukan pada jam tertentu.

"Untuk waktunya masih belum, saya masih belum bisa memastikan," katanya.

Ia mengatakan bahwa Polda DIY juga telah memetakan 8 TPS dengan kategori sangat rawan yang terletak di Kota Yogyakarta, termasuk 94 TPS kategori rawan pada Pemilu 2019 yang tersebar di seluruh Kabupaten Sleman. ***2***
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024