Bawaslu Bantul turunkan ratusan APK Pemilu 2019

id Penertiban APK

Bawaslu Bantul turunkan ratusan APK Pemilu 2019

Penertiban alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang oleh aparat gabungan dari Bawaslu, Satpol PP, Polres, dan Kodim di Bantul (Foto: ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam kegiatan penertiban alat peraga kampanye Pemilu 2019, Senin, menurunkan lebih dari 700 APK, baik milik partai politik, calon anggota legislatif, maupun pasangan calon.

Pada hari Senin, sebanyak 637 APK partai politik (parpol), 80 APK calon anggota DPD RI, dan sebanyak 30 APK pasangan calon presiden dan wakil presiden, kata Anggota Bawaslu Kabupaten Bantul Supardi, diturunkan.

"APK yang selama ini masing terpasang di daerah ini akan diselesaikan selama 2 hari, 15 dan 16 April. Itu yang hari ini, besok (Selasa) masih lanjut," katanya di Bantul.

Penertiban APK dilakukan bersama aparat gabungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), polres) dan kodim itu dibagi menjadi empat tim.

Tim pertama menyasar ke jalur utama wilayah Palbapang, Wijirejo, Pajangan, Sedayu, Ringroad UMY, simpang empat Madukismo. Tim dua dari simpang empat Manding Jalan Parangtritis, Tembi, Druwo, Dongkelan, Kweni, Kasongan, hingga Jalan Bantul.

Tim tiga simpang empat Manding, simpang empat Jetis, Sudimoro, Druwo, Pasar Telo, Giwangan, Jejeran, Jembatan Bantul, serta tim empat wilayah Ringroad Wojo, Banguntapan, Ringroad Ketandan, dan Pasar Piyungan.

"Pembersihan APK tim kabupaten dilakukan pada jalan utama, sedangkan panwaslu kecamatan bersama trantib, PPK (panitia pemilihan kecamatan), polsek, dan koramil melakukan pembersihan APK di jalan kampung," katanya.

Sebelum melakukan pembersihan APK tersebut, Bawaslu Bantul sudah membuat surat imbauan kepada peserta pemilu utuk menurunkan APK secara mandiri maksimal 13 April. Namun, masih terpasang hingga hari tenang.

Diakui Supardi masih ada APK yang belum diturunkan sehingga pada penertiban, Selasa (16/4), akan diupayakan menurunkan semua APK yang terpasang, mengingat pada tanggal 17 April semua wilayah harus bersih dari APK.

"Diupayakam seluruh APK, apalagi kalau di sekitar lingkungan TPS (tempat pemungutan suara) itu harus bersih dari APK. Kami menargetkan setidaknya jarak sekitar 200 meter dari TPS harus bersih dari APK," katanya.