UIN Yogyakarta serukan masyarakat gunakan hak suara

id Uin yogyakarta

UIN Yogyakarta serukan masyarakat gunakan hak suara

Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof Yudian Wahyudi (tengah) dan Wakil Ketua Pusat Studi Pancasila dan Bela Negara UIN Sunan Kalijaga Abdur Rozaki (kiri). (Istimewa)

Yogyakarta (ANTARA) - Pusat Studi Pancasila dan Bela Negara Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta memberikan seruan moral agar seluruh masyarakat menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2019 untuk menentukan arah bangsa.

"Sikap kelembagaan dari Pusat Studi Pancasila dan Bela Negara UIN Sunan Kalijaga mengajak semua agar bisa terselenggara pemilu berkualitas dan berintegritas. Ini tugas semua pihak, baik negara dan masyarakat," kata Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof Yudian Wahyudi di Yogyakarta, Senin.

Menurut Yudian, dalam menggunakan hak suaranya, masyarakat perlu memberikan kepercayaan kepada KPU, Bawaslu dan lembaga berkaitan penyelenggaraan pemilu.

"Gunakan hak suara sesuai konstitusi. Adanya permasalahan teknis penyelenggaraan pemilu di luar negeri seyogyanya tidak mengurangi substansi dan legitimasi pemilu sesuai amanat konstitusi," ucap Yudian Wahyudi.

Wakil Ketua Pusat Studi Pancasila dan Bela Negara, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Abdur Rozaki menambahkan di dalam masa tenang ini, masyarakat Indonesia bisa merenung dan berpikir secara mendalam agar memilih pemimpin yang kuat, tidak mudah percaya hadapi hoaks dan tolak politik uang.

"Berikan kepercayaan kepada penyelenggaraan pemilu. Terkait informasi yang belum pasti hindari hoaks yang ancam NKRI. Kita ajak masyarakat awasi proses pemilu," tutur Abdur Rozaki.

Selain itu kepada kontestan pemilu agar menghindari penggunaan politik uang dan bersama tangkal isu yang memecah belah keutuhan bangsa.

"Kontestan pemilu harus bersikap sportif dan siap menerima hasil pemilu pilihan rakyat. Kita imbau agar penyelenggara pemilu agar bertindak adil, transparan, akuntabel, beintegritas dan bertanggung jawab," ujar Abdur Rozaki.

Sejauh ini dalam prosesnya, Abdur Rozaki melihat penyelengara telah bekerja profesional. KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara dan pengawas proses pemilu jelas diuji agar bisa melaksanakan dengan lancar. Berkaitan dengan permasalahan teknis di Australia, Malaysia dan PPLN lainya, diharapkan tidak kurangi legitimasi pemilu yang jadi amanat konstitusi.

Berkaitan dengan info di media sosial, isu hoaks, ia berharap KPU secara kelembagaan didorong agar tidak mudah diguncang hal yang belum pasti. Segera merespon setiap masalah teknis yang ada, termasuk dalam proses pemungutan suara secara serentak pada 17 April 2019.

"KPU dan Bawaslu harus secara cepat segera atasi, termasuk memberikan klarifikasi atas segala informasi yang belum pasti kejadian. Kita tunggu hasil investigasi, berikan kesempatan Bawaslu bekerja," imbuh Abdur Rozaki.