BPOM DIY temukan tiga makanan mengandung zat kimia

id Makanan mengandung zat bahaya,BPOM DIY

BPOM DIY temukan tiga makanan mengandung zat kimia

Petugas BPOM DIY melakukan uji laboratorium sejumlah makanan yang diambil dari pedagang Pasar Argosari, Gunung Kidul. (Foto: ANTARA/Mamiek)

Gunung Kidul (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan tiga bahan makanan mengandung zat kimia berbahaya di Pasar Argosari, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY Rustyawati di Gunung Kidul, Senin, menyebutkan ketiga bahan makanan tersebut, yakni bleng (untuk campuran makanan) positif mengandung boraks, kerupuk bewarna terang atau orange positif mengandung pewarna tekstil, serta teri nasi atau teri medan mengandung boraks cukup tinggi.

Tiga bahan makanan yang positif mengandung zat kimia itu, kata Rustyawati, dikumpulkan untuk dimusnahkan.

Dalam penyisiran di Pasar Argosari, pihaknya mengambil 17 sampel makanan yang diduga mengandung zat berbahaya. Makanan yang diambil secara acak ini merupakan makanan yang sering dikonsumsi oleh masyarakat.

Dari 17 bahan makanan tersebut, tiga makanan diketahui positif mengandung zat berbahaya, yakni boraks dan pewarna tekstil.

"Hampir 20 persen dari sampel yang diambil itu ternyata mengandung zat berbahaya,” katanya.

Dari sampel yang telah didapat petugas ini akan dimusnahkan sebagai sanksi yang diberikan oleh BBPOM terhadap penjual yang masih saja menjual barang berbahaya kepada konsumen.

BBPOM saat ini juga tengah berusaha memburu produsen-produsen nakal.

Berdasarkan penelusuran awal yang dilakukan, kerupuk berwarna terang mengandung pewarna tekstil tersebut bukan berasal dari wilayah DIY, melainkan dari wilayah Purworejo, Jawa Tengah.

Ia mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan penyelidikan terhadap teri nasi atau teri medan. Meskipun demikian, dari petugas masih agak kesulitan apakah boraks tersebut diberikan sejak awal oleh produsen atau dilakukan oleh pedagang-pedagang sendiri sebagai pengawet makanan.

"Kalau untuk sanksi pidana, mungkin akan diberlakukan pada produsennya. Kalau untuk pembeli, kami berikan pengertian dan sanksi sosial dengan pemusnahan saja. Ya, mudah-mudahan dengan langkah seperti ini bisa menekan peredaran bahan makanan berbahaya di kalangan masyarakat,” kata dia.

Warna yang mencolok dan harga yang murah sering menjadi senjata untuk menarik konsumen agar membeli bahan makanan yang ada. Padahal, lanjut dia, jika dikonsumsi dengan jumlah banyak dan jangka waktu yang lama, tidak menutup kemungkinan berdampak pada kesehatan seseorang.

Sementara itu, Bupati Gunung Kidul Badingah yang ikut dalam operasi pasar ini juga terkejut melihat fakta bahwa teri nasi atau teri medan yang sering dikonsumsi oleh masyarakat ternyata menggandung zat kimia boraks yang cukup tinggi.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dan teliti kembali dalam mencari dan memilih bahan makanan. Lebih baik memilih, misalnya, kerupuk dengan warna yang tidak terlalu terang. Berdasarkan pengalaman dan temuan-temuan sebelumnya, makanan bewarna terang dengan bercak yang tidak merata positif mengandung pewarna tekstil.

"Dari temuan ini, kita lebih tahu bagaimana cara memilah dan memilih bahan makanan yang aman. Tentunya kita akan lakukan pembinaan kepada para pedagang untuk menjual bahan makanan yang sesuai dengan aturan. Pembinaan dan sosialisasi ini akan kami upayakan dengan menggandeng OPD terkait,” kata Badingah. ***2***