Bantul belum menganggarkan rehabilitasi rekonstruksi terdampak bencana

id Wabup Bantul

Bantul belum menganggarkan rehabilitasi rekonstruksi terdampak bencana

Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih (Foto Antara/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2019 belum bisa menganggarkan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor beberapa pekan lalu.

"Kita sudah masuk pada level rehabilitasi dan rekonstruksi, namun karena bencana itu peristiwa tidak terduga, tentu saja APBD 2019 kita itu belum mengkaver untuk rehabilitasi dan rekontruksi akibat bencana itu," kata Wakil Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih di Bantul, Selasa.

Pada pertengahan Maret 2019 telah terjadi bencana banjir dan tanah longsor usai wilayah ini diguyur hujan deras seharian, kejadian itu mengakibatkan sejumlah infrastruktur seperti jembatan, talud dan jalan rusak.

Selain infrastruktur, kejadian tersebut juga berdampak pada kerusakan rumah warga karena tertimbun material tanah longsor serta harta benda hanyut terbawa banjir yang melanda hampir di seluruh kecamatan se-Bantul.

"Kita punya dana tak terduga, tetapi itu berdasarkan peraturan perundang-undangan hanya boleh untuk kedaruratan saja, tidak boleh digunakan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi permanen," kata Wabup.

Oleh karena itu, lanjut dia kegiatan-kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi akan diupayakan dengan anggaran dari tiga sumber, yaitu dari pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kemudian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY dan kabupaten.

"Untuk BPBD Bantul dengan kemungkinan melakukan re-desain APBD 2019, jadi APBD Bantul 2019 sekalipun sudah ditetapkan, atas nama bencana itu bisa dilakukan re-desain," lanjutnya.

"Dengan demikian kegiatan-kegiatan atau anggaran yang dianggap bisa ditunda pelaksanaannya itu kita alihkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi," tambahnya.

Wabup mengemukakan, re-desain anggaran tersebut akan dilakukan dalam waktu tidak lama lagi, meski begitu harus dikomunikasikan dengan instansi terkait, termasuk dengan pihak yang berkepentingan dengan anggaran.

"Yang paling signifikan yang bersumber dari APBN, karena BNPB punya desain anggaran sedemikian rupa sehingga bisa mengeluarkan dalam jumlah besar pada saat terjadi bencana, kalau kebutuhannya bisa ditanyakan ke BPBD, tapi berkembang terus angkanya," katanya.

Kepala BPBD Bantul Dwi Daryanto sebelumnya menyebutkan, kerugian dari kerusakan infrastruktur dan meteriil masyarakat akibat bencana banjir dan tanah longsor beberapa waktu lalu mencapai sebesar Rp106 miliar.

"Total kerugian infrastruktur dan masyarakat digabung dengan Dinas PU (Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman) kurang lebih hampir Rp106 miliar. Itu belum (kerusakan) talud di Sungai Opak-Oya yang jadi urusan Balai Besar Wilayah Sungai Opak (BBWSO)," lanjutnya.