Satgas temukan 35 kasus politik uang

id Pemilu,Politik uang,Dedi prasetyo

Satgas temukan 35 kasus politik uang

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (cc)

Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan ada 35 kasus politik uang yang ditangani tim Satgas Anti-Politik Uang.

"Seluruhnya (kasus) 'money politic' (politik uang) sampai hari ini yang ditangani aparat kepolisian ada 35 kasus," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Dari 35 kasus tersebut, tiga di antaranya sudah masuk ke tahap penyidikan. Sementara sisanya masih dalam proses penilaian oleh Panwaslu.

"Kalau Panwaslu konstruksikan itu (kasus) sebagai tindak pidana Pemilu, maka kasus segera dilimpahkan ke Sentra Gakkumdu. Gakkumdu punya waktu 14 hari untuk menyelesaikan proses tersebut," ucapnya.

Sejumlah kasus politik uang tersebut terjadi di beberapa daerah di Indonesia yakni Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Kota Bekasi dan Cianjur (Jawa Barat), Semarang dan Boyolali (Jawa Tengah), Bantul (DIY).

Kemudian Bener Meriah (Aceh), Pasaman Barat (Sumatera Barat), Karimun (Kepulauan Riau), NTB tiga kasus, Kupang (NTT) dua kasus dan Sumbawa (NTB).

Selanjutnya Kota Gorontalo dua kasus, Gorontalo Utara tiga kasus, Baubau (Sulawesi Tenggara), Palu dan Poso (Sulawesi Tengah), Bitung Timur (Sulawesi Utara), Bulukumba dan Bone (Sulawesi Selatan), Tidore dan Halmahera Utara (Maluku Utara).

Kemudian Singkawang (Kalimantan Barat) dua kasus), Bulungan (Kalimantan Utara) dan Fakfak (Papua Barat).

Pemungutan suara Pemilu 2019 akan dilaksanakan di seluruh Indonesia pada 17 April 2019. Saat ini sudah memasuki masa tenang setelah masa kampanye berakhir pada Sabtu 13 April 2019.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024