KPU Kulon Progo mewaspadai TPS dengan DPTb "gendut"

id TPS rawan,DPTb gendut

KPU Kulon Progo mewaspadai TPS dengan DPTb "gendut"

Ketua KPU Kulon Progo Ibah Muthiah (Foto ANTARA/Mamiek)

Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mewaspadai sejumlah tempat pemungutan suara dengan daftar pemilih tambahan (BPTb) cukup banyak atau gendut karena berpotensi menimbulkan kerawanan terjadinya kekurangan surat suara.

Ketua KPU Kulon Progo Ibah Muthiah di Kulon Progo, Rabu, mengatakan, tempat pemungutan suara (TPS) yang banyak DPTb, yakni Kota Wates, Desa Karangsari (Pengasih) dan Desa Tuksono dan Banguncipto (Sentolo).

"Di wilayah tersebut terdapat tambahan calon pemilih berupa penduduk dari luar daerah yang sebelumnya tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) murni maupun hasil perbaikan," kata Ibah.

Ia mencontohkan di TPS 14 dan TPS 23 di Desa Tuksono, jumlah DPTb sangat gemuk karena ada Pondok Pesantren Nurul Haromaian. Kemudian di Desa Karangsari, Kecamatan Pengasih, karena ada mahasiswa perguruan tinggi.

"Ini jadi perhatian kami, kekhawatirannya kalau surat suaranya kurang," kata Ibah.

Untuk itu, lanjut dia, KPU Kulon Progo akan mengambil kebijakan bahwa kekurangan surat suara bisa diambilkan dari TPS terdekat sesuai kebutuhan. Sedangkan di TPS DPTb gemuk tidak diperkenankan diambil sebagian surat suaranya untuk TPS lain.

"Kami akan melakukan pemantuan hari ini, untuk memastikan tidak ada surat suara tertukar hingga kekurangan surat suara," katanya,

Ia mengatakan, Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP2) di Kulon Progo sebanyak 334.893 pemilih. Kemudian surat suara yang didistribusikan sebanyak 1.710.455 lembar dengan cadangan 7.198 surat. Sedangkan jumlah TPS di Kulon Progo mencapai 1.258 unit dengan 42 TPS mampu untuk mengantisipasi pemilih dari jalur DPTb.

"Jumlah DPTHP belum termasuk dengan DPTb dan DPK, sehingga kami terus mewaspadai bila kekurangan surat suara," katanya,

Ibah mengatakan, pada Pemilu 2019 ini, KPU Kulon Progo mentargetkan partisipasi pemilih antara 83 persen hingga 85 persen. Namun demikian, ia mewaspadai angka golput di Kecamatan Kokap karena medannya memang sedikit curam karena pegunungan.

"Kami sudah melakukan sosialisasi dengan dibantu relawan demokrasi untuk mendorong masyarakat menggunakan hak pilihnya," katanya.

Sebelumnya, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kulon Progo Hidayatut Thoyyibah mengatakan, terkait dengan lomba swafoto, postingan swafoto dapat diunggah di media sosial masing-masing, baik instagram dan twitter paling lambat diunggah pada 17 April, 24.00 WIB dengan menggunakan hastag #KPUKabupatenKulonprogo #Lombaselfiditps #Dapil 1,2,3,4,5.

"Kami akan memberikan hadiah sebesar Rp12 juta bagi foto pemilih terbaik dan bagus. Ayo datang ke TPS mencoblos dan foto di TPS dengan gaya terbaikmu," ajak Hidayatut Thoyyibah.

Ia mengatakan ketentuan lomba selfi, yakni peserta adalah pemilih Kulon Progo dan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), peserta yang tidak terdaftar dalam DPT atau DPK harus bisa menunjukan identitas Kulon Progo, dan peserta adalah pemilih yang hadir dan memilih di TPS yang diajukan dengan bukti share location dalam postingan foto yang diunggah.

"Tujuan dari lomba swafoto ini untuk mendongkrak partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 di Kulon Progo. Kami mentargetkan partisipasi pemilih mencapai 85 persen," katanya.