KPU Kulon Progo sebut tingkat partisipasi Pemilu 2019 mencapai 86 persen

id Partisipasi masyarakat,Pemilu 2019

KPU Kulon Progo sebut tingkat partisipasi Pemilu 2019 mencapai 86 persen

Ketua KPU Kulon Progo Ibah Muthiah (Foto ANTARA/Mamiek)

Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengapresiasi masyarakat setempat yang antusias mencoblos pada Pemilu 17 April 2019 dengan tingkat partisipasi mencapai 86 hingga 90 persen di setiap kecamatan.

Ketua KPU Kulon Progo Ibah Muthiah di Kulon Progo, Kamis, mengatakan di Kecamatan Lendah, partisipasi masyarakat di beberapa tempat pemungutan suara ada yang mencapai 90 persen.

"Partisipasi masyarakat pada Pemilu 2019 sangat tinggi, khususnya di Kecamatan Lendah," kata Ibah.

Ia mengatakan partisipasi masyarakat untuk mencoblos surat suara untuk calon presiden dan wakil presiden atau pemilihan presiden, cukup tinggi. Petugas KPPS terpaksa tidak melayani pencoblosan sejumlah warga karena berbagai alasan, misalnya warga Bekasi ke Kulon Progo dan menggunakan haknya mendadak. Mereka  tidak dilayani karena tidak mengurus A5.

"Antusias masyarakat mencoblos sangat tinggi," katanya.

Menurut dia, pemberitaan di media dan media sosial membuat masyarakat bersemangat, terutama untuk pemilihan umum presiden dan wakil presiden."Itu yang menjadi salah satu penyebab tingginya partisipasi masyarakat," katanya.

Terkait pelaksanaan pencoblosan di Kulon Progo, Ibah mengakui ada beberapa kekeliruan dalam menghitung kebutuhan surat suara. Logistik datangnya mendadak dan mendesak, KPU harus bekerja cepat. Seharusnya satu bendel ada 25 lembar surat suara, hanya ada 24 lembar.

"Terkait persoalan surat suara dapat kami atasi, karena memang kami sudah menyiapkan teknis mengeluarkan dan mengambil surat suara," katanya.

Ia mengatakan kalau tidak didukung KPU kabupaten/kota, KPPS tidak mau kekurangan surat suara menimbulkan persoalan. KPU secara teknis mengundang PPS dengan DPTb dan DKP gemuk, dan memberikan draf kalau ada masalah.

"Alhamdulillah, surat suara di Kulon Progo aman perputarannya," katanya.

Kemudian, hasil penghitungan suara di Kulon Progo baru masuk pada Kamis sekitar 04.30 WIB yang masuk. Penyelenggara terkuras tenaganya, sehingga tidak langsung menyerahkan salinan C-1 ke KPU.

"KPPS menyerahkan salinan C-1 setelah ada pengaman di TPS, sehingga ada keterlambatan dalam penyerahannya," katanya.

Ia mengatakan saat ini, petugas masih mengambil salinan formulir C-1 untuk semua hasil pemungutan suara. Formulir ini menjadi data sistem informasi penghitungan suara (Situng) untuk memenuhi informasi cepat yang dibutuhkan masyarakat.

"Situng ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat yang ingin mengetahui hasil pencoblosan di Kulon Progo," katanya.