Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan meraih doktor di UGM

id bpjs kesehatan

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan meraih doktor di UGM

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Chairul Radjab Nasution (tengah) meraih gelar doktor di Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM. (Foto Istimewa)

Yogyakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Chairul Radjab Nasution meraih gelar doktor setelah mempertahankan penelitian disertasinya berjudul "Pola Hubungan Pusat-Daerah Dalam Implementasi JKN" pada ujian terbuka promosi doktor di Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Kamis.

Dalam ujian terbuka di hadapan tim penguji itu Chairul mengatakan Indonesia saat ini sedang berada dalam masa menuju cakupan kesehatan semesta pada 2019. Namun, pelaku kebijakan mengalami kesulitan dalam menyesuaikan kebijakan pengelolaan jaminan kesehatan yang tersentralisasi di level pusat dengan kebijakan pengelolaan pelayanan kesehatan yang kewenangannya justru semakin terdesentralisasi.

"Pelaku kebijakan mengalami kesulitan dalam menyesuaikan kebijakan pengelolaan jaminan kesehatan yang tersentralisasi di level pusat melalui UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan Perpres Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan dengan kebijakan pengelolaan pelayanan kesehatan yang kewenangannya justru semakin terdesentralisasi melalui UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah," katanya.

Menurut Chairul, pola hubungan antarlembaga dalam implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di level pusat adalah model tradisional, sedangkan pola hubungan antarlembaga yang terjadi di daerah adalah model republik plato.

"Dalam konteks hubungan antarlembaga dalam implementasi program JKN terdapat beberapa faktor 'disabler' yang menghambat keberhasilan program dan harus diperbaiki ke depan," kata pria kelahiran Medan, 22 Februari 1957 itu.

Ia mengemukakan beberapa faktor penghambat itu antara lain informasi prinsipal pusat atas JKN tidak utuh, kendali hirarkis prinsipal pusat atas agen lemah, "policy emphasis" pemerintah daerah (pemda) lemah, bergantung komitmen pimpinan, dan informasi dan daya tawar agen lemah terhadap pemda.

"Dalam konteks kondisi pola hubungan antarlembaga yang terjadi saat ini diperlukan suatu mekanisme berupa struktur hubungan hirarkis yang lebih kuat di tingkat pusat, daya tawar BPJS Kesehatan yang lebih kuat di daerah, dan 'policy emphasis' yang lebih kuat dari pemda untuk mencapai keberhasilan implementasi program JKN secara nasional," kata Chairul.
 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024