Bawaslu Sleman menemukan permasalahan pada pemungutan suara Pemilu 2019

id logo bawaslu

Bawaslu Sleman menemukan permasalahan pada pemungutan suara Pemilu 2019

Logo bawaslu (Istimewa)

Sleman (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menemukan sejumlah permasalahan di lapangan terkait pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019 di daerah ini..

"Secara umum pelaksanaan pemungutan suara di Sleman berjalan baik dan lancar, namun ada beberapa catatan permasalahan yang kami temukan di lapangan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Abdul Karim Mustofa di Sleman, Kamis.

Menurut dia, catatan tersebut di antaranya terdapat kasus surat suara dan logistik tertukar di beberapa tempat antardaerah pemilihan (dapil).

"Ada sejumlah surat suara yang tertukar antardapil, dalam provinsi bahkan ada yg di luar provinsi seperti Bengkulu," katanya.

Ia mengatakan, temuan lain adalah terdapat pemilih non-DPT maupun DPTb dan DPK yang melakukan pencoblosan di salah satu TPS di Kecamatan Depok.

"Ternyata ada beberapa pemilih DPK di TPS yang tidak mendapatkan surat suara sehingga tidak bisa memilih," katanya.

Bahkan ada distribusi surat suara tidak sesuai dengan aturan, yakni jumlah DPT masing-masing TPS ditambah dua persen.

"Jumlah surat suara dalam kotak yang didistribusikan ke TPS ternyata tidak sama dengan jumlah DPT + 2 persen," katanya.

Ia mengatakan sempat terjadi kekurangan surat suara khususnya surat suara PPWP di banyak TPS terutama di Kecamatan Depok dimana terjadi penumpukan DPTb.

"Banyak mahasiswa tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena surat suara habis" katanya.

Bawaslu Sleman, kata dia, sudah mengawal dan merekomendasikan kepada KPU untuk menutup kekurangan surat suara dengan melakukan pergeseran surat suara dari TPS lain baik satu desa maupun desa atau kecamatan lain.

 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024