Pembangunan "smart room" di Yogyakarta direncanakan mulai Mei 2019

id Smart room, smart city, yogyakarta

Pembangunan "smart room" di Yogyakarta direncanakan mulai Mei 2019

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti usai menerima “Smart City Award 2018” (Humas Pemkot Yogyakarta) (Humas Pemkot Yogyakarta/)

Yogyakarta (ANTARA) - Pembangunan “smart room” untuk mendukung pengembangan Yogyakarta sebagai “smart city” direncanakan dimulai pada Mei, dan saat ini dokumen lelang pekerjaan fisik sudah masuk ke Bagian Layanan Pengadaan Pemerintah Kota Yogyakarta.

“Proses lelang pekerjaan fisik membutuhkan waktu yang lebih lama jika dibanding tahun lalu. Tetapi, kami tetap upayakan agar pekerjaan pembangunan ‘smart room’ bisa dilakukan pada Mei,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahaan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Agus Tri Haryono di Yogyakarta, Jumat.

“Smart room” yang nantinya tidak hanya sekadar dimanfaatkan sebagai “command center” tersebut akan menempati salah satu ruangan di kompleks Balai Kota Yogyakarta yaitu berada tidak jauh dari ruang kantor wali kota.

Pekerjaan fisik ditargetkan selesai pada akhir tahun sehingga bisa langsung dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan publik, salah satunya yang bisa diakses melalui aplikasi “Jogja Smart Service”.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta Tri Hastono mengatakan, konsep “smart room” tersebut bukan hanya dimanfaatkan untuk melakukan pemantauan terhadap berbagai aktivitas di Kota Yogyakarta saja melalui CCTV tetapi juga dimanfaatkan sebagai pusat data dan analisa kebijakan.

“Pemantauan melalui CCTV yang tersebar di beberapa sudut kota tetap bisa dilakukan dari ‘smart room’. Tetapi, ada juga layanan yang lebih penting yaitu pusat pengolahan dan analisa data sehingga bisa dimanfaatkan oleh berbagai instansi dalam mendukung penetapan kebijakan,” katanya.

Nantinya, lanjut Tri, seluruh data yang diharapkan sebagai data tunggal di Kota Yogyakarta akan dipusatkan di “smart room” tersebut.

Ia juga menambahkan, fungsi monitor CCTV yang terpasang di “smart room” tidak hanya untuk memantau saja tetapi bisa ditingkatkan untuk kepentingan pengambilan kebijakan atau tindakan jika terjadi pelanggaran aturan.

“Misalnya saja, di ruas jalan yang ditetapkan sebagai daerah larangan parkir tetapi ada kendaraan yang parkir maka petugas di ‘smart room’ bisa memberikan informasi ke dinas terkait untuk melakukan penertiban,” katanya.

Monitor CCTV tersebut, lanjut Tri, juga bisa dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan keamanan di wilayah seperti melacak pelaku tindak kriminalitas.

“Fungsinya memang kompleks dan membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang cukup. Tetapi, kami optimis bisa mewujudkannya,” katanya.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024