Pengitungan suara di Umbulharjo Yogyakarta digelar paralel

id Rekapitulasi suara,PPK, PPS

Pengitungan suara di Umbulharjo Yogyakarta digelar paralel

Persiapan rekapitulasi suara Pemilu 2019 yang dilakukan di pendopo Kecamatan Umbulharjo Yogyakarta, Jumat (19/4/2019). (Foto: ANTARA News/Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (ANTARA) - Proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 di Kecamatan Umbulharjo Yogyakarta digelar paralel yaitu membagi tujuh kelurahan dalam dua tahap, masing-masing empat kelurahan baru kemudian disusul tiga kelurahan lain.

“Sudah menjadi kesepakatan bersama dari seluruh pihak bahwa proses rekapitulasi suara di Kecamatan Umbulharjo dilakukan paralel yaitu untuk beberapa kelurahan sekaligus. Tidak berurutan satu demi satu kelurahan,” kata Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Umbulharjo Endra Rahardja di Yogyakarta, Jumat.

Dari tujuh kelurahan yang ada di Kecamatan Umbulharjo, proses rekapitulasi dimulai untuk empat kelurahan terlebih dulu yaitu Semaki, Muja Muju, Tahunan dan Warungboto. Setelah semua proses rekapitulasi untuk empat kelurahan tersebut selesai dilakukan, baru diikuti tiga kelurahan lain yaitu Pandeyan, Sorosutan dan Giwangan.

Proses rekapitulasi dilakukan di pendopo Kecamatan Umbulharjo. PPK membagi pendopo tersebut menjadi empat ruangan yang masing-masing akan ditempati oleh PPS di tiap kelurahan. Proses rekapitulasi berjalan serentak.

Selain papan untuk menempelkan formulir rekapitulasi, juga disiapkan proyektor untuk menampilkan hasil rekapitulasi sehingga proses berjalan transparan dan diketahui oleh seluruh pihak, baik penyelenggara pemilu, pengawas pemilu dan saksi dari peserta pemilu.

“Dalam proses rekapitulasi ini, kami menekankan agar data yang dimiliki penyelenggara pemilu, saksi dan pengawas adalah sama. Mungkin ada satu atau dua kesalahan penulisan dari TPS yang mengakibatkan perbedaan,” katanya.

Perbedaan tersebut, lanjut dia, harus dibetulkan dengan membuka kembali C1 plano. “Kunci yang kami pedomani dalam proses rekapitulasi ini adalah C1 plano dari TPS,” katanya.

Seluruh proses rekapitulasi suara di Kecamatan Umbulharjo diperkirakan baru bisa diselesaikan dalam waktu lima hingga tujuh hari. Di kecamatan tersebut terdapat 223 tempat pemungutan suara.

Sementara itu, Ketua PPS Tahunan Sukamto mengatakan, membutuhkan waktu sekitar satu jam untuk menyelesaikan proses rekapitulasi suara untuk satu TPS.

“Dari simulasi, waktu yang dibutuhkan untuk rekapitulasi suara di satu TPS sekitar satu jam. Jika di Tahunan ada 27 TPS, maka dibutuhkan waktu sekitar 27 jam. Itu jika rekapitulasi berjalan lancar,” katanya.

Selama proses rekapitulasi, PPS akan membacakan berita acara penghitungan suara dari tiap TPS untuk lima surat suara. Seluruh dokumen berita acara tersebut sudah dimasukkan dalam satu kotak.

“Seluruh kotak suara akan dibawa ke ruang rekapitulasi. Kami belum tahu apakah akan menyelesaikan sekaligus untuk 27 kotak atau ada jeda waktu,” katanya.

Jika terjadi jeda waktu untuk istirahat karena kelelahan, lanjut Sukamto, maka berita acara dari satu kotak harus diselesaikan semuanya terlebih dulu. “Tidak boleh disisakan separuh. Tetapi harus diselesaikan semuanya terlebih dulu baru istirahat,” katanya.

Proses rekapitulasi suara di Umbulharjo dimulai pada Jumat (19/4) pukul 13.00 WIB dan dilanjutkan pada hari berikutnya dimulai setiap pukul 08.00 WIB.

Sebelumnya, Komisioner KPU Kota Yogyakarta Siti Nurhayati mengatakan, kegiatan rekapitulasi yang dipusatkan di tiap kecamatan akan dilakukan dalam dua tahap yaitu rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di tiap kelurahan, dan dilanjutkan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

“Rekapitulasi suara dari seluruh TPS di tiap kelurahan bisa dilakukan tunggal atau paralel. Misalnya, di satu kecamatan memiliki banyak kelurahan, maka rekapitulasi bisa dilakukan paralel untuk banyak kelurahan sekaligus, tidak dilakukan satu per satu,” katanya.

Rekapitulasi secara paralel tersebut dimungkinkan dilakukan oleh Kecamatan Gondokusuman dan Umbulharjo yang memiliki banyak kelurahan.

Siti menegaskan, untuk menjamin rekapitulasi yang akurat dan tidak ada kecurangan apapun, seluruh proses rekapitulasi akan selalu melibatkan pengawas di tingkat kelurahan atau pengawas di tingkat kecamatan serta disaksikan oleh saksi dari seluruh peserta pemilu.

“Rekapitulasi berjalan terbuka. Kami akan memastikan untuk mengawal suara ini dengan sebaik-baiknya. Salah satu penekanan yang terus kami tegaskan adalah meminta petugas untuk benar-benar berhati-hati saat melakukan rekapitulasi. Pastikan semua data di PPS, PPK, pengawas pemilu dan saksi cocok,” katanya yang akan mengutamakan transparansi dan profesionalitas.*




 

 

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024