Syafii Maarif mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu 2019

id Syafii pemilu

Syafii Maarif mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu 2019

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Ma'arif memberikan pernyataan pers mengenai penyelenggaraan Pemilu 2019 seusai Shalat Jumat di Masjid Nogotirto, Sleman yang berada di kompleks kediamannya, Jumat. (Foto Antara/Luqman Hakim)

Sleman (ANTARA) - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Ma'arif mengapresiasi proses penyelenggaraan Pemilu 2019 yang dinilai telah berlangsung dengan baik serta aman dan damai.

"Selamat bagi TNI, Polri, selamat bagi pemerintah, selamat bagi kontestan, parpol, dan selamat bagi KPU dan Bawaslu yang telah menyelenggarakan pemilu yang damai dan bagus ini," kata Syafii seusai Shalat Jumat di Masjid Nogotirto, Sleman yang berada di kompleks kediamannya, Jumat.

Menurut Syafii, KPU telah melakukan upaya yang luar biasa dalam menyelenggarakan Pemilu 2019. Untuk menjangkau para pemilih yang tersebar di 17.000 pulau yang sebagian berada di area terpencil, menurut dia, bukan hal yang mudah.

"Kita punya 17.000 pulau dan tidak mudah dijangkau perahu, kapal, pesawat-pesawat kecil untuk mencari para pemilih. Ini luar biasa, walaupun ada sedikit gangguan mungkin karena banjir atau karena alam tidak bersahabat tapi secara umum pemilu di Indonesia luar biasa, harus kita syukuri," kata dia.

Menurut anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini, siapapun kontestan Pemilu 2019 yang menang harus diterima dan bagi yang kalah harus berlapang dada dengan menjunjung tinggi keutuhan bangsa serta nilai-nilai Kebhinnekaan.

"Siapapun pemenangnya kita terima, siapapun yang kalah juga harus legowo dan mari kita sama-sama menjaga keutuhan bangsa, perdamaian bangsa, Kebhinnekaan, pluralisme, sehingga bangsa ini utuh bersatu untuk mencapai tujuan kemerdekaan, yakni menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," kata dia.

Menurut dia, apabila ada sengketa pemilu harus diselesaikan melalui jalur hukum karena Indonesia memiliki Mahkamah Konstitusi (MK) serta telah disiapkan berbagai perangkat hukum yang ada.

"Kita punya perangkat hukum, jangan di luar itu karena kita negara hukum. Tidak boleh main hakim sendiri, tidak boleh mengadu domba, tidak boleh gampang percaya pada hoaks," kata dia.