KPU Bantul rekapitulasi suara pemilu tingkat kecamatan

id Pemungutan suara

KPU Bantul rekapitulasi suara pemilu tingkat kecamatan

Ilustrasi proses penghitungan suara Pemilu tingkat TPS di Bantul (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat, mulai melakukan rekapitulasi suara hasil pemungutan suara Pemilu 2019 di tingkat panitia pemilihan kecamatan setelah selesai dari tingkat tempat pemungutan suara.

"Sudah mulai rekapitulasi suara tingkat kecamatan, hari ini serentak di semua panitia pemilihan kecamatan (PPK) kecuali Kecamatan Sewon," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho saat dikonfirmasi di Bantul, Jumat.

Proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan mulai hari ini karena semua PPK yang berjumlah 17 kecamatan se-Bantul sudah menerima salinan hasil rekapitulasi suara tingkat TPS yang selesai penghitungan pada Kamis (18/4).

Sesuai ketentuan dalam peraturan perundang-undangan, bahwa rekapitulasi berjenjang ini langsung dilakukan di tingkat kecamatan dan tidak melalui desa atau panitia pemungutan suara (PPS), meski di tingkat PPK juga direkapitulasi per desa.

"Untuk Kecamatan Sewon, (rekapitulasi suara) mulai Sabtu (20/4) pagi. Karena harus menata ruang karena terbatas, ruangannya (rekapitulasi suara) di Balai Desa Timbulharjo," katanya.

Sesuai alur hitung dan rekapitulasi suara Pemilu serentak 2019, setelah rekapitulasi dari tingkat kecamatan, kemudian dilanjutkan ke tingkat kabupaten, kemudian tingkat provinsi dan terakhir tingkat nasional.

Sementara itu, Komisioner KPU Bantul Arif Widayanto mengatakan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan sebetulnya sama dengan proses rekapitulasi seperti yang dilakukan pada pemilu sebelumnya yang dari TPS kemudian ke tingkat desa atau PPS.

"Hanya saja lokus (lokasinya) yang dipindah, rekapitulasinya tetap melalui jenjang tingkat desa, kemudian desa nanti baru rekapitulasi per desa sehingga akan ketemu angka setiap kecamatan, baru nanti rekapitulasi di tingkat kabupaten," katanya.

Menurut dia, rekapitulasi berjenjang tersebut dilakukan secara penghitungan manual, namun demikian KPU Bantul juga melakukan hitung melalui aplikasi Situng yang dimulai Kamis (18/4) dini hari, hitungan itu berdasarkan C1 plano atau rekapitulasi dari TPS.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024