Pemkab Kulon Progo didesak menganggarkan perbaikan jalan rusak

id Jalan rusak,DPRD Kulon Progo

Pemkab Kulon Progo didesak menganggarkan perbaikan jalan rusak

Wakil Ketua II DPRD Kulon Progo Lajiyo Yok Mulyono (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Lajiyo Yok Mulyono mendesak pemerintah setempat segera membuat perencanaan penganggaran perbaikan jalan yang rusak akibat dilintasi armada pengangkut tambang.

Lajiyo di Kulon Progo, Senin, mengatakan saat ini kondisi jalan di wilayah Kulon Progo, baik jalan lokal primer I dan lokal primer II, jalan provinsi dan jalan negara sangat memprihatinkan.

"Pada 2019 ini dan paling lambat 2020, harus segera membuat perencanaan anggaran dan perbaikan jalan. Hal ini dikarenakan Bandara Internasional Yogyakarta diresmikan, harus ditopang kualitas jalan kabupaten," kata Lajiyo.

Ia juga mengatakan pemkab juga harus memprioritaskan pembangunan jalan-jalan menuju objek wisata karena akan sangat berdampak signifikan terhadap kunjungan wisata di Kulon Progo, khususnya pascaoperasional Bandara Internasional Yogyakarta.

"Jalan-jalan menuju objek wisata harus menjadi prioritas kalau tidak ingin wisatawan lari keluar daerah, sehingga Kulon Progo hanya menjadi penonton. Saat ini, jalan wisata belum terhubung dengan baik dan kondisi belum baik," katanya.

Selain itu, ia mengaku banyak menerima keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan. Jalan rusak disebabkan armada pengangkut tambang yang melebihi kapasitas. "Pemkab bisa bekerja sama dengan pemilik tambang untuk memperbaikinya," ujar Lajiyo.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulon Progo Gusdi Hartono mencatat kerusakan skala sedang hingga berat terjadi sebesar 35 persen dari kategori Jalan Lokal Primer I (LP I). Ruas jalan LP I sendiri sepanjang 636,025 kilometer. Sedangkan 40 persen jalan lokal primer II dari sepanjang 672,620 kilometer, mengalami kerusakan sedang maupun berat.

Ia juga mengatakan bahwa kerusakan jalan disebabkan aktivitas truk tambang yang mayoritas menyuplai material ke Bandara Internasional Yogyakarta. Penambang tidak memperhatikan jalur jalan yang boleh dilalui sesuai UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan hidup). Kerusakan jalan semakin melebar dan masyarakat merasa dirugikan.

"Penambang tidak mengindahkan jalan direkomendasi, dengan alasan efisiensi ataupun menghindari pemeriksaan," kata Gusdi.