Menaker menganugerahkan penghargaan K3 kepada 17 gubernur

id K3,Hanif dhakiri,Kemnaker

Menaker menganugerahkan penghargaan K3 kepada 17 gubernur

Para pimpinan perusahaan penerima penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2019 dari Kementerian Ketenagakerjaan. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri memberikan anugerah penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2019 kepada 17 gubernur atas prestasi para pemimpin daerah tersebut sebagai pembina K3 terbaik di daerahnya masing-masing.

Tujuh belas gubernur tersebut yakni Gubernur Jawa Timur, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Riau, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Jambi, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Kalimantan Tengah, Gubernur NAD, Gubernur Bali, Gubernur Lampung, Gubernur Sulawesi Utara, dan Gubernur Sulawesi Tenggara.

Penghargaan diberikan langsung oleh Menaker Hanif Dhakiri di Menara Bidakara, Jakarta, pada Senin (22/4) malam.

Penghargaan K3 juga diberikan kepada ribuan perusahaan yang telah berhasil mengimplementasikan K3 di lingkungan perusahaan.

Penghargaan K3 ini diberikan dalam tiga kategori yakni 1.052 perusahaan mendapat penghargaan kecelakaan nihil, 1.466 perusahaan mendapat penghargaan SMK3, serta sebanyak 172 perusahaan berhasil menyabet penghargaan kategori program pencegahan HIV AIDS di tempat kerja.

"Pemberian penghargaan K3 bertujuan untuk memotivasi perusahaan, pemerintah daerah dan pekerja dalam mengimplementasikan K3 di lingkungan kerja mereka ," kata Menaker Hanif.

Pihaknya pun terus mendorong agar penerapan K3 bisa dioptimalkan. Pasalnya K3 merupakan salah satu indikator daya saing Indonesia di pasar internasional.

"Daya saing Indonesia pada 2018, mengalami kenaikan dua peringkat, tapi masih tertinggal dengan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Thailand. Indikatornya isu K3. Maka itu tidak bosan-bosan kami ajak semua pihak untuk menerapkan K3 di tempat kerja dengan baik," katanya.

Penghargaan K3 merupakan agenda tahunan Kemenaker untuk meningkatkan pelaksanaan K3 kepada perusahaan, pemda, serikat pekerja dan pekerja dalam menerapkan K3.
 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024