Bawaslu Bantul : pemilu serentak sebaiknya dikaji ulang

id Pemilu 2019,evaluasi

Bawaslu Bantul : pemilu serentak sebaiknya dikaji ulang

Anggota Bawaslu Bantul Supardi (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 yang berupa pemilihan presiden dan wakil presiden, dan pemilihan legislatif sebaiknya dikaji.

"Kalau memberikan saran ya bagaimana ya, tapi kan nanti tetap kebijakan di atas (pusat), dan memang sebaiknya begitu (dikaji)," kata Anggota Bawaslu Bantul Supardi saat dikonfirmasi apakah Pemilu serentak 2019 perlu dikaji, Selasa.

Pihaknya sendiri memang belum bisa memberikan saran bagi pelaksanaan pemilu mendatang, namun demikian diakui Pemilu serentak 2019, baik oleh pengawas maupun penyelenggara pemilu tingkat TPS lebih berat.

"Kalau evaluasinya kan belum semua dievaluasi, namun kalau melihat di lapangan ini (Pemilu 2019) memang jauh lebih berat dibanding yang empat kotak suara yang lalu (tanpa Pilpres)," katanya.

"Menggunakan empat kotak suara saja sudah butuh waktu dan penghitungan sampai malam, apalagi sekarang ditambah satu kotak lagi," katanya.

Apalagi, kata dia, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pemilu proses pemungutan dan penghitungan suara tidak boleh ada jeda waktu, jadi setelah pemungutan suara langsung dilakukan penghitungan semua suara.

Ketika disinggung mengenai usulan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bantul mendatang, Bawaslu belum bisa sampaikan banyak hal, namun pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan regulasi tentang pilkada.

"Kalau pilkada disesuaikan dengan regulasi , kami belum bisa sampaikan terlalu banyak dan kalau pemilu serentak ini memang ada faktor melelahkan dari petugas, mudah-mudahan menjadi perhatian," katanya.

Supardi lantas menyinggung apakah pemilu yang akan datang mungkin dikembalikan dengan model dibuat dua kali, atau antara Pilpres dan Pileg dipisah, sebab menurutnya kalaupun terpaksa serentak ditambah anggota KPPS pun tetap sama.

"Sama saja, wong dengan tujuh orang saja sudah kelelahan, masalahnya itu kerja lama sementara porsi istirahatnya minim sekali. Dari sisi jajaran pengawas juga sama, kerja berat paling banter istirahat hanya dua jam," katanya.



 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024