Pemkot Yogyakarta menjalankan enam paket padat karya pada 2019

id padat karya, jalan konblok

Pemkot Yogyakarta menjalankan enam paket padat karya pada 2019

Peresmian salah satu pekerjaan fisik yang dilaksanakan melalui program padat karya di Kota Yogyakarta (Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta menjalankan enam paket padat karya selama 2019, masing-masing dua paket pekerjaan dibiayai menggunakan APBD Kota Yogyakarta dan empat paket lainnya dibiayai menggunakan dana bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Provinsi DIY.

“Paket padat karya yang dibiayai APBD Kota Yogyakarta sudah dikerjakan bahkan sudah selesai, yaitu di Kelurahan Giwangan dan Pandeyan dengan membangun jalan lingkungan menggunakan konblok sepanjang 577 meter,” kata Kepala Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Lucy Irawati di Yogyakarta, Jumat.

Total dana yang dialokasikan melalui APBD Kota Yogyakarta untuk dua paket padat karya tersebut mencapai Rp219 juta, sedangkan alokasi dana dari Pemerintah DIY mencapai sekitar Rp516 juta.

Paket padat karya yang dibiayai melalui APBD DIY baru akan dikerjakan pada triwulan ketiga di empat kelurahan yaitu Kotabaru, Klitren, Bener dan Prawirodirjan. Seluruh dana digunakan untuk pekerjaan fisik di antaranya membangun jalan menggunakan konblok dan pembuatan talut sungai.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi yang meresmikan hasil pekerjaan padat karya di Kelurahan Giwangan mengatakan kegiatan padat karya tidak hanya sekadar ditujukan untuk penataan lingkungan tetapi ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui program padat karya, masyarakat di wilayah diberdayakan untuk menata lingkungan mereka karena pekerja adalah warga setempat. Warga didorong untuk terlibat aktif dalam pembangunan di lingkungannya,” kata Heroe.

Meskipun demikian, Heroe mengatakan tidak semua jenis pekerjaan fisik di wilayah bisa dilaksanakan melalui program padat karya karena ada keterbatasan sumber daya manusia, salah satunya tukang bangunan sehingga pekerjaan yang bisa dilakukan adalah pekerjaan fisik ringan yang sederhana.

“Padat karya ini biasanya berasal dari usulan warga. Jika warga mengusulkan, tentunya mereka sudah memikirkan bagaimana cara merealisasikannya termasuk ketersediaan sumber daya manusia di wilayah agar pekerjaan bisa diselesaikan,” katanya.

Heroe menambahkan usulan dari warga terkait rencana pembangunan di wilayah dilakukan melalui mekanisme musyarawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) yang digelar rutin setiap tahun. “Melalui musrenbang ini, seluruh usulan masyarakat ditampung kemudian dipilah-pilah, mana saja yang bisa dikerjakan dan sumber dananya dari mana,” katanya.

Saat ini, lanjut Heroe, kelurahan memiliki beragam sumber dana yang bisa digunakan untuk mendukung pembangunan, di antaranya dana kelurahan, kecamatan, dana LPMK, dana dari RT/RW, bahkan dana dari program kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD).

“Seluruh dana ini kemudian ‘dikumpulkan’ dan disesuaikan dengan usulan rencana kegiatan. Ada yang bisa dibiayai menggunakan dana kelurahan, program padat karya atau sumber dana lain,” katanya.

Ia berharap rencana kegiatan yang akan dilakukan di wilayah tidak saling tumpang tindih sehingga memberikan hasil yang lebih maksimal kepada masyarakat.

 

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024