Khofifah akui diperiksa KPK sebagai saksi kasus Romahurmuziy

id gubernur jatim,khofifah,kemenag jatim,kpk

Khofifah akui diperiksa KPK sebagai saksi kasus Romahurmuziy

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (dua kiri) di sela memberikan santunan petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Jumat (26/4). (Foto Didik Suhartono)

Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengakui diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait dugaan kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI tahun 2018-2019.

"Iya, tadi diperiksa. Setelah datang di RUPS Bank Jatim, lalu jam 10 kurang lima menit tiba di Mapolda Jatim," ujar Khofifah ketika ditemui wartawan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Jumat malam.

Mantan menteri sosial itu mengaku telah menjalani pemeriksaan penyidik KPK selama 1,5 jam.

Ia juga mengaku keterangan yang diberikan masih terkait tersangka Romahurmuziy alias Rommya (mantan Ketua Umum PPP), mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muaffaq.

Disinggung pertanyaan apa saja yang diajukan penyidik, Khofifah enggan menjelaskan lebih detil dan mengaku ditanya tentang identitas.

"Ada yang tertulis rek! biodata-biodata. Itu ditanya nama orang tua, nama mertua, sekolahnya di mana, kemudian pernah menjabat apa saja. Terkait itulah," paparnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan adanya pemeriksaan kepada Khofifah di gedung Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim hari ini.

Nama Khofifah sempat disebut oleh Rommy yang mengaku hanya meneruskan aspirasi soal pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024