18 TPS di DIY menggelar Pemungutan Suara Ulang

id PSU,Yogyakarta,Pemilu,Pilpres,DIY

18 TPS di DIY menggelar Pemungutan Suara Ulang

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY Hamdan Kurniawan. (ANTARA News/Luqman Hakim)

Yogyakarta (ANTARA) - Sebanyak 18 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di dua kabupaten dan satu kota di Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu.

"PSU hari ini dilaksanakan di 12 TPS di Bantul, 2 TPS di Gunung Kidul dan 4 TPS di Kota Yogyakarta," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY Hamdan Kurniawan di Yogyakarta, Sabtu.

Hamdan mengklaim berdasarkan hasil supervisi maupun laporan dari seluruh petugas KPPS, pelaksanaan PSU di Bantul, Gunung Kidul dan Kota Yogyakarta berlangsung tanpa kendala, baik dari sisi ketersediaan surat suara hingga kondisi kesehatan anggota KPPS.

"Tidak ada kekurangan surat suara maupun kendala teknis lainnya. Tidak ada kecapekan lagi karena pengawasan pemungutan suara kali ini lebih cepat," kata dia.

Menurut Hamdan, pelaksanaan PSU tersebut merupakan hasil rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY yang menemukan kejanggalan di sejumlah TPS tersebut.

Selain di 18 TPS, menurut dia, sebelumnya PSU juga digelar di 2 TPS di Kulon Progo pada 21 April dan 2 TPS di Sleman pada 24 April 2019.

"PSU di DIY digelar kebanyakan persoalannya karena banyak warga dari luar yang memilih hanya dengan menggunakan KTP elektronik," kata Hamdan.

Selain aspek teknis, KPU juga memberikan perhatian yang lebih terhadap kondisi petugas KPPS.

Pada pelaksanaan PSU seluruh petugas dipastikan kembali mendapatkan honor dengan nilai yang sama pada Pemilu 17 April 2019. "Besaran honornya sama," kata dia.