Rekapitulasi suara di KPU Kota Yogyakarta ditargetkan selesai tiga hari

id Rekapitulasi,KPU Kota Yogyakarta,pemilu 2019

Rekapitulasi suara di KPU Kota Yogyakarta ditargetkan selesai tiga hari

Pemilu 2019 KPU RI (Istimewa)

Yogyakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta menargetkan rekapitulasi suara di tingkat kota dapat diselesaikan dalam waktu tiga hari atau lebih cepat satu hari dari jadwal yang diberikan.

“Proses rekapitulasi akan dilakukan mulai Selasa (30/4) dan dilakukan urut per daerah pemilihan (dapil). Kami akan mulai dari Dapil 1,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Hidayat Widodo di Yogyakarta, Senin.

Dapil 1 Kota Yogyakarta meliputi tiga kecamatan yaitu Mantrijeron, Kraton dan Mergangsan.

Sesuai simulasi, waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan rekapitulasi di satu kecamatan berkisar antara 1,5 hingga dua jam. Proses rekapitulasi suara di tingkat Kota Yogyakarta akan dimulai setiap pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 22.00 WIB.

Selain menyelesaikan rekapitulasi untuk Dapil 1, KPU Kota Yogyakarta juga berharap bisa menyelesaikan rekapitulasi suara untuk Dapil 2.

Sedangkan pada hari kedua akan dilakukan rekapitulasi untuk Dapil 3 dan Dapil 4, dan pada hari ketiga akan dilakukan rekapitulasi untuk Dapil 5.

Hidayat berharap, proses rekapitulasi di tingkat KPU Kota Yogyakarta dapat berjalan lancar karena seluruh permasalahan dalam rekapitulasi suara sudah dapat diselesaikan pada saat rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Misalnya ada selisih penghitungan atau perbedaan data hasil penghitungan suara, seluruhnya sudah diselesaikan di tingkat kecamatan,” katanya.

Ia pun memastikan, hasil penghitungan suara dari empat tempat pemungutan suara (TPS) yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU) juga sudah dimasukkan dalam hasil rekapitulasi di tingkat PPK. PPK terakhir yang menyelesaikan rekapitulasi adalah Kecamatan Mergangsan.

“Kami akan rekap satu per satu, yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPRD DIY, DPRD Kota Yogyakarta dan DPD. Seluruhnya kami lakukan secara terbuka dan transparan. Masyarakat umum pun bisa melihatnya secara langsung,” katanya.

KPU Kota Yogyakarta, lanjut dia, sudah menyiapkan sejumlah layar monitor yang ditempatkan di halaman kantor KPU Kota Yogyakarta untuk menyiarkan secara langsung proses rekapitulasi di tingkat KPU Kota Yogyakarta. ”Ini adalah bentuk keterbukaan yang kami lakukan,” katanya.
 

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024