Paslon 01 mengungguli paslon 02 hasil rekapitulasi KPU Bantul

id Rekapitulasi suara,kpu bantul,paslon

Paslon 01 mengungguli  paslon 02 hasil rekapitulasi KPU Bantul

Penyerahan hasil rekap suara pemilihan presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019 di Bantul oleh Komisioner KPU Bantul kepada salah satu tim paslon (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul atas paslon nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno berdasarkan hasil rekapitulasi suara di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Selasa, mengatakan, rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang terdiri 17 kecamatan dilaksanakan pada Selasa dini hari setelah sempat tertunda beberapa hari.

"Akhirnya pada hari ini tadi malam pukul 02.35 WIB kami sudah menetapkan perolehan suara untuk tingkat kabupaten. Untuk jenis presiden dan wakil presiden paslon 01 mendapat 427.755 suara kemudian paslon 02 mendapat 202.815 suara," katanya.

Total surat suara sah untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) di Bantul sebanyak 630.570 dan surat suara tidak sah sebanyak 13.509 lembar. Dengan perolehan suara masing-masing paslon itu, maka ada selisih sebanyak 224.940 suara. 

Dalam rekap formulir DB1 untuk perolehan pemilihan presiden dan wakil presiden, keunggulan Jokowi terjadi di semua kecamatan di Bantul, rata-rata kemenangan capres petahana itu di tiap kecamatan hampir separuhnya dari penantangnya Prabowo Subianto.

Seperti di Kecamatan Sewon Jokowi memperoleh 44.807 suara, sementara Prabowo 26.602 suara, Banguntapan sebanyak 43.454 suara untuk Jokowi dan 28.051 suara untuk Prabowo, di Kasihan Jokowi 44.026 suara dan Prabowo 24.969 suara, Kecamatan Bantul 28.167 suara untuk Jokowi dan Prabowo 14.281.

Selain menetapkan perolehan suara hasil Pemilu presiden dan wakil presiden, pleno terbuka rekapitulasi suara pada Selasa dini hari juga menetapkan perolehan suara pemilihan DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten tingkat kabupaten Bantul.

Untuk suara calon DPD RI menempatkan GKR Hemas di urutan terbanyak dengan 253.641 suara, disusul Hilmy Muhammad, Afnan Hadikusumo, Cholid Mahmud, Hafidz Asram, Fidelis Diponegoro, Bambang Soepijanto, Arif Noor Hartanto, Chang Wendriyanto dan Yohanes Widi Pratomo.

Didik menjelaskan, proses rekapitulasi suara hasil Pemilu serentak 2019 untuk lima jenis pemilihan tingkat kabupaten di KPU Bantul hingga penetapan perolehan suara membutuhkan waktu selama tujuh hari yaitu dari 30 April sampai 7 Mei dini hari pada pukul 02.35 WIB.

"Proses rakapitulasi suara di KPU Bantul akhirnya memakan waktu mulai dari 30 April sampai dengan tadi malam (Selasa dini hari), berarti sekitar tujuh hari atau satu minggu dari estimasi kita yang hanya empat hari," katanya.

Mundurnya penetapan rekap suara kabupaten itu karena ada rekomendasi dari jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang adanya pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL) di beberapa TPS, padahal saat itu sedang proses rekapitulasi di KPU Bantul.

"Makanya sampai menambah tiga hari. Proses ini memang salah satunya adalah diakibatkan adanya beberapa PSU maupun PSL di Bantul. Ketika ada proses PSU dan PSL otomatis kita kemudian menunggu wilayah-wilayah (TPS) yang melaksanakan," katanya.
        Baca juga: Proses rekapitulasi suara di KPU Bantul membutuhkan waktu seminggu