Bantul (ANTARA) - Sebanyak 88.702 orang yang terdata dalam daftar pemilih tetap di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak menggunakan hak pilih pada pemungutan suara Pemilu serentak 2019.
Komisioner KPU Bantul Musnif Istiqomah di Bantul, Senin, mengatakan dari total jumlah pemilih se-Bantul berjumlah 732.781 pemilih, yang menggunakan hak pilihnya 644.079 pemilih, sedangkan sisanya 88.702 orang atau 12,1 persen tidak menggunakan hak pilihnya.
"Bisa jadi yang 88 ribu pemilih itu posisinya (saat pemungutan suara) tidak di Bantul atau di luar kota, lagi pula persentase 87 persen tingkat partisipasi itu sudah sangat tinggi untuk ukuran negara demokrasi," katanya.
Menurut dia, sebanyak 88.702 pemilih dalam DPT yang tidak menggunakan hak pilih itu tersebar di 17 kecamatan se-Bantul dengan Kecamatan Banguntapan paling banyak yaitu sebanyak 11.704 orang atau total pemilih 84.283 orang dikurangi 72.579 orang yang gunakan hak pilih.
Menurut dia, ada kemungkinan pemilih dalam DPT yang tidak gunakan hak pilih tersebut sudah pindah domisili meskipun dalam identitas kartu tanda penduduk (KTP) masih alamat Bantul.
"PSU (pemungutan suara ulang) juga menjadi penyebab menurunnya angka partisipasi, tapi tidak terlalu signifikan. Ada 16 tempat pemungutan suara (TPS) di Bantul yang melaksanakan PSU," katanya.
Musnif mengatakan, memilih dan tidak menggunakan hak pilih di TPS adalah sama-sama hak konstitusi yang harus dihormati, karena dalam negara demokrasi, semua pihak tidak punya hak untuk memaksa seseorang menggunakan hak pilihnya.
"Akan tetapi sebagai penyelenggara pemilu, tentu KPU punya kewajiban untuk memberikan pendidikan pemilu kepada masyarakat. Pendidikan pemilih ini bermuatan mengenai pentingnya negara demokrasi, pentingnya pemilu dan sebagainya," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, pendidikan pemilih tentang pentingnya pemilu untuk demokrasi yang lebih baik perlu terus disosialisasikan dan disampaikan kepada semua lapisan masyarakat, agar kualitas dan tingkat partisipasi pemilih di pemilu akan datang lebih baik.
"Pendidikan pemilih harus terus menerus secara kesinambungan diberikan kepada masyarakat, agar tingkat kesadaran masyarakat dalam partisipasi pemilu tidak saja didasarkan pada kepentingan praktis tapi bentuk kesadaran akan pentingnya demokrasi dan pemilu," katanya.
Sedangkan terkait dengan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 tersebut, dia mengatakan, untuk Bantul yang mencapai 87,90 persen melampaui target partisipasi nasional sebanyak 77,5 persen dan target DIY sebesar 82 persen.
"Animo masyarakat memang cukup tinggi untuk pemilu serentak kali ini, selain itu juga ada peningkatan validitas data pemilih, dan tentunya ada peran relawan demokrasi maupun PPK dan PPS dalam aksi sosialisasi dan pendidikan pemilih," katanya.
Baca juga: Dua TPS di Sleman melakukan PSU Pemilu 2019
Berita Lainnya
Polres Bantul menyiita puluhan kilogram bahan petasan dalam razia Ramadhan
Kamis, 28 Maret 2024 18:12 Wib
RSUD Bantul menambah layanan ruang Cath-Lab dan layanan bedah saraf
Kamis, 28 Maret 2024 17:16 Wib
KPU Bantul mengadakan sayembara desain maskot dan jingle Pilkada 2024
Kamis, 28 Maret 2024 12:53 Wib
Pemkab Bantul meminta ASN perhatikan aturan cuti bersama Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 12:50 Wib
Bantul menerbitkan edaran mobil dinas tidak boleh untuk mudik Lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 15:44 Wib
KPK mengobservasi calon percontohan kabupaten antikorupsi di Bantul
Rabu, 27 Maret 2024 13:58 Wib
Pemkab Bantul membangun gedung fasilitas layanan perpustakaan umum
Rabu, 27 Maret 2024 13:58 Wib
Bupati sebut Jaksa Masuk Sekolah cegah guru salah memanfaatkan keuangan
Rabu, 27 Maret 2024 0:03 Wib