Dishub : banyak angkutan umum melanggar aturan administratif

id Operasi angkutan

Dishub : banyak angkutan umum melanggar aturan administratif

Arsip-Operasi angkutan yang digelar DIshub DIY di Lapangan Denggung Sleman. (Foto Antara)Victorianus Sat Pranyoto)

Sleman (ANTARA) - Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Direktorat Lalu Lintas Polda DIY menjelang angkutan Lebaran menggelar operasi ketertiban angkutan barang dan orang di Jalan Magelang yang di pusatkan di parkir utara Lapangan Denggung, Sleman, Selasa.

"Dalam operasi ini masih banyak ditemukan pelanggaran administratif, baik itu kendaraan angkutan orang maupun angkutan barang," kata Kepala Seksi Pengendalian Angkutan Dinas Perhubungan DIY Sigit Wahyu Wibowo.

Menurut dia, sasaran utama dalam operasi ini adalah tonase, dimensi, dan kelengkapan berkendaraan.

"Kegiatan operasi ini rutin agar pengendara bisa taat pada aturan," katanya.

Operasi ini merupakan gabungan lintas sektoral. Dishub DIY sebagai leading sektor, dibantu jajaran kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY.

"Dalam operasi hari ini ada 142 kendaraan yang terjaring. Dari jumlah tersebut ada 14 kendaraan yang dikenakan tilang dan menjalani sidang di tempat," katanya.

Ia mengatakan, kendaraan yang sudah ditempat tersebut meliputi empat kendaraan melebihi muatan, delapan kendaraan dalam kondisi KIR yang sudah tidak berlaku, satu kendaraan melebihi dimensi, dan satu kendaraan trayek tidak sesuai peruntukan.

Sesuai dengan UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ada tiga aspek yang menjadi sasaran utama. Administrasi kendaraan, teknis dan laik jalan.

"Jenis pelanggaran rata-rata kelebihan muatan dan masa ujinya habis," katanya.

Kepala Seksi Tatib Subdit Gakum Ditlantas Polda DIY AKP Subarkah mengatakan dalam operasi ini bukan hanya fokus pada pelanggaran angkutan barang. Mobil pribadi juga turut ditindak jika melanggar.

"Rata-rata yang memakai mobil pribadi itu tidak mengenakan sabuk keselamatan," katanya.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh pengendara agar mematuhi aturan yang ada demi keselamatan berkendara dan keselamatan bersama.

"Terutama roda dua masih ada pengendara yang tidak memakai helm, melawan arus, tidak menyalakan lampu utama, tidak dilengkapi surat, setidaknya taat lalin itu penting agar aman dan nyaman," katanya.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024