Pengamat Hukum: Bandar narkoba di Lapas Langkat harus segera dipindah

id Kericuhan lapas langkat, asep iwan iriawan

Pengamat Hukum: Bandar narkoba di Lapas Langkat harus segera dipindah

Petugas Lapas Narkotika Kelas III Langkat berada di salah satu ruangan yang rusak pascakerusuhan, di Langkat, Sumatera Utara, Jumat (17/5/2019). (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/dok)

Jakarta (ANTARA) - Pengamat hukum pidana Asep Iwan Iriawan berpendapat terlalu banyak bandar narkoba yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Langkat, Sumatera Utara, sehingga harus segera dipindahkan.

"Kericuhan kemarin bukan persoalan 'overload', tapi terlalu banyak bandar narkoba yang ditahan di sana. Mereka itu harus segera dipindah," ujar Asep ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu.

Menurut Asep, selama bandar-bandar narkoba tersebut berada di Lapas Langkat tanpa pengamanan maksimum, maka tidak penutup kemungkinan peredaran narkoba akan terus terjadi di dalam lapas, sehingga berpotensi memicu kericuhan.

"Harus dipindahkan ke lapas dengan level pengamanan maksimum seperti di Lapas Nusakambangan atau Lapas Gunung Sindur, supaya mereka takut dan jera," ujar Asep.

Lebih lanjut Asep menilai hal ini menjadi tanggung jawab Menteri Hukum dan HAM Yassona H. Laoly untuk segera memindahkan pada tahanan yang merupakan bandar narkoba.

"Ini tanggung jawab Menteri Yassona, jadi jangan terus menerus mengatakan 'overload', tapi bandar-bandar (narkoba) itu harus dipindah ke lapas dengan fasilitas pengamanan maksimum," ucap Asep, menegaskan.

Peristiwa kericuhan di Lapas Langkat dipicu oleh penemuan narkoba jenis sabu oleh petugas Lapas Langkat, yang kemudian berkoordinasi dengan Polres Langkat untuk menindaklanjuti dengan pemeriksaan.

Hal ini diduga memicu sejumlah narapidana melakukan perlawanan yang berujung pada pemberontakan hingga menjebol pintu Lapas Langkat.

Kendati demikian, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mendalami apa yang menjadi pemicu insiden tersebut.

Saat kejadian jumlah penghuni Lapas Langkat berdasarkan SDP adalah 1.635 orang dari kapasitas seharusnya untuk 915 orang.
Baca juga: Ditjen Pemasyarakatan nonaktifkan Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan
Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024