Jakarta (ANTARA) - Selain bertindak sebagai kuasa hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amil, Yusril Ihza Mahendra juga diberi mandat untuk memimpin tim hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) saat menghadapi sidang gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi.
"Tim hukum TKN akan mengajukan permohonan sebagai pihak terkait terhadap permohonan sengketa hasil pemilu yang akan dimohonkan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno," kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Arsul Sani, di Media Center Cemara, Menteng, Jakarta, Kamis.
Menurut Arsul, Tim Hukum TKN telah menyiapkan 60 pengacara sebagai anggota tim dalam menghadapi sidang gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, baik dari pengacara profesional maupun dari Tim Hukum TKN.
Tim Hukum TKN, kata dia, sudah membagi tugas kepada anggota timnya, baik dalam persiapan, persidangan, maupun tim ahli.
Sebelumnya, Ysuril Ihza Mahendra mengatakan dirinya sebagai kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin akan bekerja sama dengan Tim Hukum TKN untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait ke Mahkamah Konstitusi dalam menghadapi sidang gugatan sengketa hasil pemilu presiden 2019.
"Pihak kami siap mengajukan permohonan sebagai pihak terkait. Pengajuan sebagai pihak terkait dilakukan jika kubu Prabowo-Sandiaga Uno mengajukan gugatan hasil pemilu presiden ke MK," kata Yusril Ihza Mahendra, di Jakarta, Selasa.
Menurut Yusril, pengajuan sebagai pihak terkait, dalam hal ini KPU sebagai termohon sengketa pemilu presiden dan sementara pihak lain paslon 01 berhak mengajukan pihak terkait, mengajukan saksi ahli, dan menyanggah pemohon dari pihak kubu 02.
Yusril menyatakan, sebagai kuasa hukum pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin akan bekerja sama dengan Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan, untuk menghadapi sidang perkara sengketa pemilu presiden 2019 yang diajukan kubu Prabowo-Sandiaga.
Rencananya, Yusril Ihza Mahendra beserta Tim Hukum dan Advokasi TKN menyiapkan puluhan pengacara yang biasa berpraktik di MK untuk sidang perkara sengketa itu di MK.
Baca juga: Luhut B Panjaitan: langkah BPN ke MK bagus
Berita Lainnya
Dugaan korupsi pendanaan di LPEI dideteksi sejak 2019
Senin, 18 Maret 2024 12:44 Wib
KPU RI: Petugas KPPS meninggal tak sebanyak Pemilu 2019
Jumat, 16 Februari 2024 4:54 Wib
Prabowo: Kekerasan bukan jalan menuju kekuasaan
Selasa, 23 Januari 2024 5:35 Wib
Keberadaan Harun Masiku dilacak via Wahyu Setiawan
Sabtu, 30 Desember 2023 4:03 Wib
KPU Kulon Progo gunakan Perbup APK 2019 untuk Pemilu 2024
Minggu, 5 November 2023 13:12 Wib
Sistem debat capres sama pada Pilpres 2019
Sabtu, 4 November 2023 8:17 Wib
Jelang Pemilu 2024, toleransi di medsos lebih baik ketimbang 2019
Sabtu, 4 November 2023 7:03 Wib
Prabowo: Tak puas hasil Pilpres 2014 dan 2019, tapi jangan dongkol terus
Sabtu, 8 Juli 2023 5:03 Wib