Yogyakarta (ANTARA) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan upaya negara dalam menangkal radikalisme di era digital seperti saat ini harus tegas dan transparan.
"Negara harus tetap sangat berhati-hati untuk menangkal radikalisme ini dan tetap bertindak tegas dan transparan," kata Mahfud di Yogyakarta, Selasa.
Menurut Mahfud, upaya menangkal radikalisme tidak bisa dilakukan seperti tempo dulu sebab di era digital seperti saat ini masyarakat bisa memantau dan mengawasi setiap saat penanganan kasus radikalisme.
"Dalam keadaan begini negara akan sulit melakukan rekayasa-rekayasa yang menimbulkan fitnah seperti dulu. Dulu kan sering kalau menindak teroris dianggap rekayasa atau ciptaan untuk mengalihkan perhatian.Sekarang tidak bisa begitu," kata Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP) ini.
Oleh sebab itu, seperti kasus teror bom bunuh diri di Sukoharjo, Jawa Tengah, aparat kepolisian harus membuka secara gamblang siapa pelakunya, bagaimana melakukannya, serta bagaimana jaringannya.
Di sisi lain, masyarakat, kata Mahfud, juga tidak boleh selalu menyalahkan tindakan aparat kepolisian yang sudah jelas dan transparan. Masyarakat harus objektif dalam menilai sebuah peristiwa.
"Saya kira itu tantangan kita yang masih sangat serius karena (pelaku teror) bersinergi dengan jaringan teror internasional," kata Mahfud.
Berita Lainnya
Masyarakat jangan lengah dengan pergerakan kelompok radikal, pinta PBNU
Selasa, 27 Februari 2024 20:19 Wib
Generasi muda harus tingkatkan daya tangkal paham radikal
Sabtu, 16 September 2023 3:43 Wib
Gerakan radikal berpotensi tumbuh subur jelang Pemilu 2024
Sabtu, 29 Juli 2023 7:05 Wib
BNPT meminta guru mengajarkan siswa kritis bermedsos cegah paham radikal
Rabu, 26 Juli 2023 23:59 Wib
Mahasiswa harus lawan paham radikal dan teror
Selasa, 18 Juli 2023 19:36 Wib
Al Zaytun bisa lahirkan gerakan radikal, ungkap Said Aqil
Senin, 17 Juli 2023 21:26 Wib
Milenial harus aktif perangi paham radikal
Selasa, 27 Juni 2023 5:41 Wib
Generasi muda diajak lawan paham radikal
Rabu, 24 Mei 2023 5:48 Wib