Delapan ASN DIY tidak masuk kerja tanpa keterangan usai Lebaran

id Asn,Masuk kerja,Lebaran

Delapan ASN DIY tidak masuk kerja tanpa keterangan usai Lebaran

Ilustrasi.aparatur sipil negara (ASN). (Foto Antara)

Yogyakarta (ANTARA) - Delapan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta tidak masuk tanpa keterangan alias bolos pada hari pertama kerja usai cuti bersama Idul Fitri 1440 Hijriah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY Agus Supriyanto di Yogyakarta, Senin, mengatakan terhadap 8 pegawai yang dinyatakan membolos tersebut akan diserahkan ke Inspektorat DIY untuk diberikan sanksi.

"Nanti biar inspektorat yang menyelesaikan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) dan diberi sanksi," kata Agus.

Agus menyebutkan berdasarkan hasil penghitungan presensi online pada Senin (10/6), dari total 11.781 ASN di lingkungan Pemda DIY, sebanyak 126 pegawai tidak hadir. Riciannya 8 pegawai tidak hadir tanpa keterangan, 4 sakit, 8 cuti alasan penting, 34 cuti bersalin, 5 cuti besar, 3 cuti di luar tanggungan negara, 4 cuti sakit, dan 23 cuti tahunan.

Sementara itu, lanjut dia, selain yang tidak hadir di hari pertama kerja tersebut, tercatat 273 sedang tugas dinas luar kota dan 41 pegawai lainnya tugas belajar.

Ia mengatakan bagi pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan akan diberi sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Dalam PP tersebut, jenis hukuman disiplin dibagi ke dalam beberapa kategori, yaitu ringan, sedang, dan berat.

Agus mengatakan aturan tersebut sudah lama disosialisasikan dan dipahami seluruh ASN di lingkungan Pemda DIY.

Bentuk hukuman ringan seperti teguran lisan maupun tertulis. Kemudian, hukuman disiplin sedang berbentuk penundaan kenaikan gaji, penundaan kenaikan pangkat, dan penurunan pangkat, masing-masing selama satu tahun.

Sementara, untuk hukuman disiplin berat seperti pembebasan dari jabatan hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

Meski demikian, menurut dia, tingkat kehadiran sebanyak 11.341 pegawai di hari pertama kerja di lingkungan Pemda DIY sudah cukup baik jika dibandingkan daerah. "Karena yang hadir sudah 98 persen, yang lain kan ada yang sakit dan tugas dinas," kata dia.
Baca juga: Pemprov DIY akan uji coba semipedestrian Malioboro 18-19 Juni