Kulon Progo kekurangan personel awasi armada pengangkut material tambang

id jalan tambang,jalan rusak,Dishub Kulon Progo

Kulon Progo kekurangan personel awasi armada pengangkut material tambang

Kepala Dinas Perhubungan Kulon Progo L Bowo Pristiyanto. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengalami kekurangan personel untuk mengawasi armada pengangkut material tambang pasir, tanah uruk hingga batu andesit sehingga menyebabkan banyak  jalan rusak di sejumlah kecamatan.

Kepala Dinas Perhubungan Kulon Progo L Bowo Pristiyanto di Kulon Progo, Minggu, mengatakan sesuai kewenangan, Dinas Perhubungan mengadakan operasi armada pengangkut secara terus menerus, baik penegakan aturan (operasi yustisi) dan operasi simpatik.

"Kami juga berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dishub DIY untuk ikut membantu dalam pengswasan armada pengangkut material tambang," kata Bowo.

Ia mengatakan setiap melakukan operasi yustisi, rata-rata dalam satu bulan bisa melakukan empat hingga lima kali operasi. Jumlah ini belum termasuk operasi-operasi lainnya, yang bersifat teguran persuasif.

Namun demikian, praktik di lapangan, operasi yustisi dan simpatik tidak berdampak jera kepada armada pengangkut tambang. Saat dilakukan tilang, atau teguran, sopir armada tambang tidak mengangkut melebihi tonase, tapi kenyataannya masih di luar ketentuan.

"Saat ketahuan armada mengangkut material berlebihan, kami langsung menindak dengan memutar balik dan mengurangi material langsung di tempat," katanya.

Bowo juga mengakui anggaran perbaikan jalan yang dilalui armada tambang sangat tinggi, namun tidak sebanding dengan pendapatan anggaran dari pajak retribusi tambang sehingga anggaran terbuang sia-sia dan menyebabkan konflik sosial.

Terkait penempatan personel Dishub di jalan yang dilalui tambang, ia mengatakan pihaknya kekurangan personel. "Jumlah personel kami tidak cukup kalau harus melakukan pemantauan armada tambang di jalan tambang," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulon Progo Gusdi Hartono mencatat kerusakan skala sedang hingga berat terjadi sebesar 35 persen dari kategori Jalan Lokal Primer I (LP I). Ruas jalan LP I sendiri sepanjang 636,025 kilometer. Sedangkan 40 persen jalan lokal primer II dari sepanjang 672,620 kilometer, mengalami kerusakan sedang maupun berat.

Ia juga mengatakan bahwa kerusakan jalan disebabkan aktivitas truk tambang yang mayoritas menyuplai material ke Bandara Internasional Yogyakarta. Penambang tidak memperhatikan jalur jalan yang boleh dilalui sesuai UKL UPL. Kerusakan jalan semakin melebar dan masyarakat merasa dirugikan.

"Penambang tidak mengindahkan jalan direkomendasi, dengan alasan efisiensi ataupun menghindari pemeriksaan," kata Gusdi.

Baca juga: Dispar Kulon Progo segera perbaiki jalan menuju Kebun Teh Tritis