Sekda : Anggaran Pilkada Bantul capai Rp20,5 miliar belum keputusan final

id Sekda Bantul,pilkada bantul, pilkada serentak

Sekda : Anggaran Pilkada Bantul capai Rp20,5 miliar belum keputusan final

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta Helmi Jamharis mengatakan anggaran Pemilihan Kepala Daerah Bantul Tahun 2020 yang setelah dilakukan evaluasi oleh Inspektorat menjadi sebesar Rp20,5 miliar belum keputusan final.

"Sampai sekarang kalau ada informasi anggaran Pilkada Bantul sebesar Rp20,5 miliar itu masih perlu didiskusikan dan belum menjadi keputusan final baik untuk KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)," kata Sekda Bantul di Bantul, Minggu.

Menurut dia, KPU Bantul sudah mengajukan permohonan untuk anggaran pelaksanaan Pilkada 2020 sebesar Rp29 miliar ke pemda, namun oleh tim Inspektorat dilakukan 'review' terlebih dahulu sebelum masuk ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Akan tetapi, informasi yang pihaknya terima anggaran berubah menjadi Rp20,5 miliar setelah direview, dan menurutnya pencermatan itu penting dilakukan untuk melihat kelayakan anggaran kegiatan lima tahunan untuk memiiih kepala daerah dan wakilnya.

"Jadi KPU memang mengirim surat permohonan, dari permohonan itu kemudian dilakukan review oleh Inspektorat berapa kelayakan anggarannya, setelah kita dapat informasi hasil review kita akan informasikan ke KPU," katanya.

Menurutnya yang menjadi pertimbangan Inspektorat merasionalisasi anggaran menjadi Rp20,5 miliar itu, karena misalnya ada kajian dan hitung-hitungan dari tim tahapan Pilkada hanya butuhkan waktu enam bulan dari yang yang dijadwalkan tuhuh bulan.

"Namun dari TAPD dan KPU masih akan melaksanakan diskusi terkait anggaran yang telah di direview itu masih terdapat kekurangan atau tidak, atau sudah cukup, sehingga nanti akan menjadi bahan TAPD untuk bisa menetapkan besarannya," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, sudah menerima hasil review dari Inspektorat setempat terkait anggaran Pilkada Bantul pada 2020 yang dirasionalisasi menjadi sebesar Rp20,5 miliar dari usulannya sebesar Rp29 miliar.

"Kami pasca-mendapat tembusan itu diminta oleh Inspektorat untuk kemudian mencoba melakukan 'breakdown' ulang kebutuhan dan anggaran, nah ini sedang kita proses untuk hasil 'breakdwon' dari Rp20,5 miliar ini mencukupi atau tidak," katanya.

Namun, kata dia, apabila anggaran hasil review tersebut masih kurang sesuai menurut penghitungan KPU Bantul, maka pihaknya akan mengajukan ulang ke pemerintah daerah untuk kemudian mendapatkan tambahan anggaran.

"Tetapi prinsipnya yang sudah kami laksanakan sampai sejauh ini, sudah menyusun anggaran sesuai kebutuhan, sesuai dengan undang-undang Pilkada yang belum berubah dan Permendagri Nomor 51 yang terkait struktur anggaran," katanya.

Baca juga: Usulan anggaran Pilkada Bantul 2020 turun menjadi Rp20,5 miliar