Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan polisi dapat melakukan pemantauan pada grup pesan singkat berbasis aplikasi atau WhatsApp jika di dalamnya terdapat pelaku yang bermasalah dengan hukum.
"Itu sesuatu hal yang wajar menurut saya," kata Menkominfo Rudiantara sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa.
Untuk itu, Rudiantara mendukung kepolisian jika melakukan "patroli" pada grup pesan berbasis aplikasi tersebut karena saat ini kabar bohong beredar melalui WhatsApp.
Patroli, kata dia, bukan seperti kegiatan kepolisian di lapangan atau melakukan kegiatan memata-matai, namun pemantauan dilakukan jika dinyatakan bermasalah secara hukum.
Pemantauan di grup WhatsApp itu bisa dilakukan secara paralel bersama kepolisian jika ada delik aduan atau delik umum.
Ia juga menampik langkah tersebut dinilai melanggar hak pribadi karena itu sebagai bentuk penegakan hukum jika ada anggota dalam kelompok WhatsApp itu bersangkut kasus hukum.
"Semua yang kena masalah hukum perlu diproses. Masa demi privasi, terus jadi tidak boleh, nanti orang melanggar hukum suka-suka dong," katanya.
Rudiantara menyebutkan kabar bohong yang atau hoaks menyebar luas atau viral melalui WhatsApp yang sebelumnya diunggah terlebih dahulu melalui media sosial.
Apalagi, saat momen pemilu kabar bohong begitu kencang bahkan pemerintah sempet membatasi akses terhadap media sosial dan pesan berbasis aplikasi ketika terjadi kericuhan 21-22 Mei 2019 di depan Bawaslu RI di Jakarta.
Baca juga: Siber Bareskrim menyelidiki pesan WhatsApp ancam Kapolri-Kabareskrim
Berita Lainnya
Istana respons kabar nama menteri usulan Jokowi di kabinet 2024-2029
Senin, 25 Maret 2024 13:19 Wib
Hoaks, kabar dugaan korupsi pesawat Mirage oleh Prabowo
Minggu, 11 Februari 2024 3:20 Wib
Prabowo tepis isu sakit dengan berpose silat
Rabu, 24 Januari 2024 13:00 Wib
NATO bersiap dengan 'kabar buruk' dari Ukraina
Senin, 4 Desember 2023 11:09 Wib
Lee Junho: Halo apa kabar, saya kangen kalian!
Minggu, 26 November 2023 7:01 Wib
Menteri BKPM tepis kabar Luhut mundur dari kabinet
Selasa, 24 Oktober 2023 20:40 Wib
Kader Gerindra jangan terpancing kabar bohong
Minggu, 23 Juli 2023 19:42 Wib
Cegah kabar bohong, kampanye di medsos perlu diatur
Jumat, 26 Mei 2023 7:00 Wib